Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tangerang Kota Dirikan 35 Pos Pantau Selama Ramadhan
Jum'at, 01 April 2022 - 13:34 WIB
loading...
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota mendirikan 35 pos pantau selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Ratusan personel akan disebar dan ditugaskan selama 24 jam setiap harinya.
"Kita mengecek jumlah dan kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personel akan kami siapkan setiap malamnya bergerak memantau," kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (1/4/2022). Baca juga: 8 Saksi Kunci Kebakaran Lapas Tangerang Diamankan ke Polres Tangerang Kota
Ada empat zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari tiga polsek dengan konsep perbantuan zona. Di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, Pinang, di utara Polsek Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji.
"Gelar kekuatan personel berada di tengah masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa," jelasnya.
Dia juga menegaskan, Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang dan bila ditemukan maka kegiatan itu akan langsung dibubarkan. Tak hanya SOTR, aktivitas lain menjelang sahur juga akan diawasi ketat karena berpotensi pemantik tawuran.
"Kita mengecek jumlah dan kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personel akan kami siapkan setiap malamnya bergerak memantau," kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (1/4/2022). Baca juga: 8 Saksi Kunci Kebakaran Lapas Tangerang Diamankan ke Polres Tangerang Kota
Ada empat zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari tiga polsek dengan konsep perbantuan zona. Di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, Pinang, di utara Polsek Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji.
"Gelar kekuatan personel berada di tengah masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa," jelasnya.
Dia juga menegaskan, Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang dan bila ditemukan maka kegiatan itu akan langsung dibubarkan. Tak hanya SOTR, aktivitas lain menjelang sahur juga akan diawasi ketat karena berpotensi pemantik tawuran.
Lihat Juga :