PTM 100 Persen, Disdik DKI: Pembelajarannya Dibatasi Maksimal 6 Jam
Jum'at, 01 April 2022 - 13:12 WIB
loading...
A
A
A
"Mungkin Wagub sama Pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek 3/2022)," kata Taga.
Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik, di mana kasus Covid-19 semakin melandai.
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat Omicron naik," tambah Taga.
Selain itu, kata dia, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen. Baca juga: Ini Nomor Layanan Pengaduan PTM 100% di Jakarta
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," pungkas Taga.
Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik, di mana kasus Covid-19 semakin melandai.
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat Omicron naik," tambah Taga.
Selain itu, kata dia, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen. Baca juga: Ini Nomor Layanan Pengaduan PTM 100% di Jakarta
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," pungkas Taga.
(mhd)
Lihat Juga :