PTM 100 Persen, Disdik DKI: Pembelajarannya Dibatasi Maksimal 6 Jam

Jum'at, 01 April 2022 - 13:12 WIB
loading...
PTM 100 Persen, Disdik...
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100 persen. Meski demikian, siswa diizinkan belajar di sekolah maksimal enam jam.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi sejumlah persyaratan. Baca juga: Dukung PTM, Kwarnas Pramuka Dorong Perluasan Vaksinasi

"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal enam jam," tutur Taga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Taga juga mengungkapkan, ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan. "Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga.



Sebagaimana diketahui, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan, pelaksanaan PTM 100 persen dimulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.

"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Taga di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Dia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
MNC University dan Dinas...
MNC University dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Teken Kerja Sama Penguatan Pendidikan Vokasi di Gebyar Expo SMK 2025
Rekomendasi
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved