PTM 100 Persen, Disdik DKI: Pembelajarannya Dibatasi Maksimal 6 Jam

Jum'at, 01 April 2022 - 13:12 WIB
loading...
PTM 100 Persen, Disdik...
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100 persen. Meski demikian, siswa diizinkan belajar di sekolah maksimal enam jam.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi sejumlah persyaratan. Baca juga: Dukung PTM, Kwarnas Pramuka Dorong Perluasan Vaksinasi

"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal enam jam," tutur Taga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Taga juga mengungkapkan, ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan. "Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga.



Sebagaimana diketahui, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan, pelaksanaan PTM 100 persen dimulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.

"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Taga di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Dia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
MNC University dan Dinas...
MNC University dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Teken Kerja Sama Penguatan Pendidikan Vokasi di Gebyar Expo SMK 2025
Rekomendasi
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved