PTM 100 Persen, Disdik DKI: Pembelajarannya Dibatasi Maksimal 6 Jam
Jum'at, 01 April 2022 - 13:12 WIB
loading...
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100 persen. Meski demikian, siswa diizinkan belajar di sekolah maksimal enam jam.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi sejumlah persyaratan. Baca juga: Dukung PTM, Kwarnas Pramuka Dorong Perluasan Vaksinasi
"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal enam jam," tutur Taga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Taga juga mengungkapkan, ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan. "Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga.
Sebagaimana diketahui, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan, pelaksanaan PTM 100 persen dimulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.
"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Taga di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi sejumlah persyaratan. Baca juga: Dukung PTM, Kwarnas Pramuka Dorong Perluasan Vaksinasi
"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal enam jam," tutur Taga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Taga juga mengungkapkan, ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan. "Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga.
Sebagaimana diketahui, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan, pelaksanaan PTM 100 persen dimulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.
"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Taga di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.
Lihat Juga :