KPK Beri Nilai Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di DKI 90,01%

Jum'at, 01 April 2022 - 07:17 WIB
loading...
KPK Beri Nilai Program...
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI pada 2021 mendapat skor 90,01% dari KPK.Foto/Tangkapan Layar/IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI Jakarta pada 2021 mendapat skor 90,01% dari KPK. Skor ini naik signifikan dari skor pada 2020 lalu yaitu sebesar 76%.

Hal itu diungkapkan Anies melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan."Alhamdulillah, Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di DKI Jakarta Tahun 2021, mendapat skor 90,01% dari KPK RI. Skor ini naik signifikan dari skor Tahun 2020 yaitu sebesar 76%," tulisnya dikutip SINDOnews pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta kini berada dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi. Dia melanjutkan, untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance), dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui 15 BUMD menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kami mengapresiasi peran dari Kejati DKI terkait beberapa hal, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. Baca: Anies: Upaya Pencegahan Korupsi di Jakarta Tak Lepas dari Bimbingan Kejati DKI

Hal pertama adalah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, kedua yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud. Ketiga adalah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga, dan keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

"Dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada kami di Jakarta, baik dinas dan jajaran BUMD. Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved