KPK Beri Nilai Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di DKI 90,01%

Jum'at, 01 April 2022 - 07:17 WIB
loading...
KPK Beri Nilai Program...
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI pada 2021 mendapat skor 90,01% dari KPK.Foto/Tangkapan Layar/IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI Jakarta pada 2021 mendapat skor 90,01% dari KPK. Skor ini naik signifikan dari skor pada 2020 lalu yaitu sebesar 76%.

Hal itu diungkapkan Anies melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan."Alhamdulillah, Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di DKI Jakarta Tahun 2021, mendapat skor 90,01% dari KPK RI. Skor ini naik signifikan dari skor Tahun 2020 yaitu sebesar 76%," tulisnya dikutip SINDOnews pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta kini berada dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi. Dia melanjutkan, untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance), dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui 15 BUMD menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kami mengapresiasi peran dari Kejati DKI terkait beberapa hal, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. Baca: Anies: Upaya Pencegahan Korupsi di Jakarta Tak Lepas dari Bimbingan Kejati DKI

Hal pertama adalah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, kedua yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud. Ketiga adalah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga, dan keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

"Dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada kami di Jakarta, baik dinas dan jajaran BUMD. Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved