2 Pembantu Kepergok Majikan Membawa Pasangan ke Kamar

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:38 WIB
loading...
2 Pembantu Kepergok Majikan Membawa Pasangan ke Kamar
Dua pembantu yakni, MS (19) dan YM (18) di Jalan Kancil Putih II, Gang Bersama, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang dilaporkan majikannya, MY (45), ke pihak kepolisian.(Ist)
A A A
PALEMBANG - Dua pembantu yakni, MS (19) dan YM (18) di Jalan Kancil Putih II, Gang Bersama, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang dilaporkan majikannya, MY (45), ke pihak kepolisian.

Kanit 1 Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Ipda Budianto mengatakan, kedua pembantu tersebut dilaporkan majikannya karena membawa masuk pasangannya dan tidur bersama di kamar pembantu tersebut.

"Majikannya curiga, karena biasanya kedua pembantu tersebut pagi hari pukul 06.00 WIB sudah bangun, namun saat dipergoki kedua ART itu justru belum bangun. Ketika pintu kamar diketuk dan dibuka, ternyata ada dua remaja laki-laki di dalam kamar mereka," ujar Ipda Budianto, Kamis (31/3/2022).

Setelah mendapat laporan dari MY, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan kedua pasangan tersebut. Dan setelah diinterogasi petugas, kedua pasangan tersebut mengaku telah melakukan tindakan asusila di luar nikah di rumah majikannya tersebut.

Diketahui, MS merupakan warga Desa Suka Merindu Kabupaten Muara Enim, pasangannya yakni AYP (19), warga Desa Kembang Kecamatan Lembak, Muara Enim. Sedangkan YM, merupakan warga Kecamatan Lembak Muara Enim, dan kekasihnya MRS (20) warga desa yang sama dengannya.

Sementara itu, RS mengaku baru kenal dan menjalin hubungan dengan ART inisial YM. "Saya dan YM baru pacaran dan baru kenal," ucapnya. Baca: Niat Mandi Sebelum Ramadhan, Bocah SD Tewas Terjepit di Bebatuan Curug Bale Kambang.

Sedangkan YM menjelaskan, bahwa kejadian berawal ketika temannya MS mengajak pacarnya YP ke dalam kamar. "MS yang duluan memasukan cowoknya ke kamar. Setelah itu, pertengahan malamnya baru saya mengajak cowok saya masuk ke kamar juga. Kami berempat dalam satu kamar," jelasnya. Baca: Pria Bejat Ini Setubuhi Anak Tiri Berusia 13 Tahun Sejak 2019.

Selanjutnya, kedua pasangan tersebut masih di Mapolsek Ilir Barat I Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dilakukan pemanggilan terhadap para orangtua masing-masing.

"Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan dan menunggu orangtua dari kedua pasangan tersebut datang untuk kita nasehati agar kejadian tersebut tidak terjadi kembali," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3590 seconds (0.1#10.140)