Eks Bupati Indramayu Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Rabu, 17 Juni 2020 - 20:59 WIB
loading...
A A A
Sedangkan Omarsyah dianggap terbukti menerima uang dari rekanan kontraktor senilai Rp9,2 miliar dan Wempi Triyoso menerima Rp1,4 miliar. "Uang suap itu salah satunya dari pengusaha Carsa yang sebelumnya sudah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 2,5 tahun," kata Kiki.

Terhadap terdakwa Omarsyah dan Wempi Triyoso, tim JPU meminta majelis hakim menjatuhkan selama 6 tahun denda Rp250 juta subsidair 6 bulan serta harus mengembalikan uang pengganti Rp9 miliar.

Sementara untuk terdakwa Wempi, tuntutan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp250 juta subsidair 6 bulan dan mengembalikan uang suap ke negara senilai Rp1,4 miliar.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Carsa, Supendi, Omarsyah, dan Wempi pada Senin 14 Oktober 2019 silam. Supendi ditangkap terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Indramayu.

Supendi merupakan pengganti Bupati Indramayu sebelumnya, Anna Sophanah yang merupakan istri dari Yance. Anna Sophanah mengundurkan diri pada 2018. Setelah itu, Supendi maju mencalonkan diri sebagai bupati dan terpilih. Belum genap satu tahun menjabat, Supendi terkena OTT KPK.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Rekomendasi
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved