PDAM Tirta Silau Piasa Rugi Rp10 Miliar Dua Tahun Berturut-Turut
Rabu, 17 Juni 2020 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Direktur PDAM TSP Kabupaten Asahan, Rusfin Arif, melalui Kabag Administrasi dan Keuangan PT. PDAM TSP A. Rudi Saragih tak menampik jumlah kerugian tersebut. "Iya benar. Sesuai dengan hasil auditor independen," katanya saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran Rabu (17/6/2020).
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kerugian tersebut akibat bunga dan denda keterlambatan utang jangka panjang. Kemudian, adanya piutang tak tertagih setiap tahunnya sehingga berimbas tingginya biaya penyishan piutang.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kerugian tersebut akibat bunga dan denda keterlambatan utang jangka panjang. Kemudian, adanya piutang tak tertagih setiap tahunnya sehingga berimbas tingginya biaya penyishan piutang. (BACA JUGA: Menggerakkan Ekonomi dengan Mengaktifkan Industri Pariwisata)
"Ditambah dengan tingginya beban penyusutan aset tetap yang tidak diiringi dengan produktivitas yang memadai. Penyusutan, kan, memang harus dibukukan," katanya.
Hingga per 31 Desember 2019, PDAM TSP memiliki tunggakan bunga dan denda keterlambatan sebesar Rp3,7 miliar. Jumlah penyisihan piutang tak tertagih Rp8,4 miliar, sedangkan beban penyusutan sebesar Rp8,5 miliar.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kerugian tersebut akibat bunga dan denda keterlambatan utang jangka panjang. Kemudian, adanya piutang tak tertagih setiap tahunnya sehingga berimbas tingginya biaya penyishan piutang.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kerugian tersebut akibat bunga dan denda keterlambatan utang jangka panjang. Kemudian, adanya piutang tak tertagih setiap tahunnya sehingga berimbas tingginya biaya penyishan piutang. (BACA JUGA: Menggerakkan Ekonomi dengan Mengaktifkan Industri Pariwisata)
"Ditambah dengan tingginya beban penyusutan aset tetap yang tidak diiringi dengan produktivitas yang memadai. Penyusutan, kan, memang harus dibukukan," katanya.
Hingga per 31 Desember 2019, PDAM TSP memiliki tunggakan bunga dan denda keterlambatan sebesar Rp3,7 miliar. Jumlah penyisihan piutang tak tertagih Rp8,4 miliar, sedangkan beban penyusutan sebesar Rp8,5 miliar.
(vit)
Lihat Juga :