Budidaya Perikanan Menjadi Pemberdayaan Pembangunan Sumur Wakaf
Rabu, 30 Maret 2022 - 18:27 WIB
loading...
Salah satu sumur wakaf yang merupakan program pemberdayaan dan konservasi sumur wakaf agar memberikan manfaat lebih pada masyarakat. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Program Sumur Wakaf yang berjalan pertama kali pada tahun 2015, hingga kini terus dikembangkan. Salah satunya melalui program konservasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar pembangunan Sumur Wakaf.
Tujuan inovasi itu adalah menjaga keberlangsungan program Sumur Wakaf yang telah berjalan.
Nurul Ramadhan dari Tim Wakaf Air Produktif menjelaskan ada dua metode yang dalam konservasi Sumur Wakaf, yakni metode vegetatif dan metode mekanis.
Baca juga: Berkat Pembangunan Sumur Wakaf, Krisis Air Bersih di Alor Barat Laut Teratasi
Metode mekanik, salah satunya dengan membuat sumur resapan di dekat Sumur Wakaf. Sumur resapan akan menyerap air bekas pakai yang tidak terkontaminasi.
“Nanti air yang ada di sumur resapan ini, dapat digunakan untuk menyiram pohon, minum ternak, dan untuk kebutuhan lain agar bisa digunakan di kemudian hari jika sumur ternyata mengalami kekeringan,” beber Nurul.
Selain itu, metode vegetatif yaitu penanaman tanaman di sekitar Sumur Wakaf. “Ada dua jenis yang kita sarankan, yakni rumput vertifier agar tidak terjadi abrasi dan juga pohon bidara,” katanya.
Selain dua jenis tanaman ini, pihaknya juga memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menanam tanaman yang dapat melindungi tanah.
Baca juga: Masni, Mengabdi Jadi Guru Honorer di Aceh Besar Sambil Bertani
“Mungkin bisa tanaman lain yang mungkin produktif secara ekonomi untuk penerima manfaat,” ujar Nurul Ramadhan dari Tim Wakaf Air Produktif pada Rabu (2/2/2022).
Bersamaan dengan program konservasi, tim juga menyertakan program pemberdayaan dan pelatihan. Contoh pemberdayaan yang telah berjalan saat ini adalah budidaya perikanan, perkebunan, dan peternakan yang disesuaikan dengan potensi lingkungan.
“Pemberdayaan tersebut dilakukan dengan tujuan agar para penerima manfaat dapat mandiri dalam mengelola Sumur Wakaf,” katanya.
Menurut Nurul, pemberdayaan dilakukan agar Sumur Wakaf menjadi aset tak terbengkalai karena masalah ekonomi.
Baca juga: Tak Ada Toilet di Sekolah, Seorang Guru Tahan Buang Air
“Kami berharap masyarakat bisa memperbaiki. Jadi ketika kami sudah memberikan pemberdayaan ekonomi. Kami berharap hasil bisa digunakan untuk merawat aset yang telah dibangun,” terang Nurul.
Pada tahun 2021, program konservasi ini telah berjalan di 7 provinsi dan 31 kabupaten dan kota di Indonesia.
Nurul mengatakan, program ini juga telah menginspirasi kedermawanan masyarakat di wilayah setempat.
Tujuan inovasi itu adalah menjaga keberlangsungan program Sumur Wakaf yang telah berjalan.
Nurul Ramadhan dari Tim Wakaf Air Produktif menjelaskan ada dua metode yang dalam konservasi Sumur Wakaf, yakni metode vegetatif dan metode mekanis.
Baca juga: Berkat Pembangunan Sumur Wakaf, Krisis Air Bersih di Alor Barat Laut Teratasi
Metode mekanik, salah satunya dengan membuat sumur resapan di dekat Sumur Wakaf. Sumur resapan akan menyerap air bekas pakai yang tidak terkontaminasi.
“Nanti air yang ada di sumur resapan ini, dapat digunakan untuk menyiram pohon, minum ternak, dan untuk kebutuhan lain agar bisa digunakan di kemudian hari jika sumur ternyata mengalami kekeringan,” beber Nurul.
Selain itu, metode vegetatif yaitu penanaman tanaman di sekitar Sumur Wakaf. “Ada dua jenis yang kita sarankan, yakni rumput vertifier agar tidak terjadi abrasi dan juga pohon bidara,” katanya.
Selain dua jenis tanaman ini, pihaknya juga memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menanam tanaman yang dapat melindungi tanah.
Baca juga: Masni, Mengabdi Jadi Guru Honorer di Aceh Besar Sambil Bertani
“Mungkin bisa tanaman lain yang mungkin produktif secara ekonomi untuk penerima manfaat,” ujar Nurul Ramadhan dari Tim Wakaf Air Produktif pada Rabu (2/2/2022).
Bersamaan dengan program konservasi, tim juga menyertakan program pemberdayaan dan pelatihan. Contoh pemberdayaan yang telah berjalan saat ini adalah budidaya perikanan, perkebunan, dan peternakan yang disesuaikan dengan potensi lingkungan.
“Pemberdayaan tersebut dilakukan dengan tujuan agar para penerima manfaat dapat mandiri dalam mengelola Sumur Wakaf,” katanya.
Menurut Nurul, pemberdayaan dilakukan agar Sumur Wakaf menjadi aset tak terbengkalai karena masalah ekonomi.
Baca juga: Tak Ada Toilet di Sekolah, Seorang Guru Tahan Buang Air
“Kami berharap masyarakat bisa memperbaiki. Jadi ketika kami sudah memberikan pemberdayaan ekonomi. Kami berharap hasil bisa digunakan untuk merawat aset yang telah dibangun,” terang Nurul.
Pada tahun 2021, program konservasi ini telah berjalan di 7 provinsi dan 31 kabupaten dan kota di Indonesia.
Nurul mengatakan, program ini juga telah menginspirasi kedermawanan masyarakat di wilayah setempat.
(nic)
Lihat Juga :