Tertangkap Basah Sediakan Pelacur, 2 Tempat Karaoke di Merangin Disegel

Rabu, 30 Maret 2022 - 08:42 WIB
loading...
Tertangkap Basah Sediakan...
Dua tempat karaoke di Merangin disegel karena menyediakan wanita penghibur.Foto/ilustrasi
A A A
MERANGIN - Dua tempat karaoke di Merangin, Jambi disegel aparat kepolisian setempat diduga menyediakan wanita penghibur. Dua tempat hiburan itu adalah DN Karaoke di Kelurahan Pematang Kandis dan Karaoke Hiburan di Desa Jelatang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, penyegelan dilakukan kedua tempat hiburan tersebut diduga menyediakan wanita penghibur dan minuman keras (miras).

Baca juga: Ratusan Rumah di Bangka Tengah Diterjang Puting Beliung, Warga Mengungsi

"Iya kita lakukan penyegelen terhadap tempat hiburan malam yang sudah tertangkap basah menyediakan wanita penghibur. Kita juga amankan puluhan botol minuman keras," kata Indar, Rabu (30/3/2022).

Pihaknya akan tegas dan tidak tebang pilih. "Di sini kita tidak melakukan tebang pilih. Semua tempat karaoke yang menyediakan wanita penghibur akan kita lakukan penindakan," tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, semua yang terlibat dalam tempat hiburan malam tersebut langsung dimintai keterangan. "Kita lagi mintai keterangan, sementara minuman keras kita sita untuk dimusnahkan," pungksanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Jakarta Segel...
Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit
Menhut Segel 4 Lokasi...
Menhut Segel 4 Lokasi Penyebab Banjir di Sumatera Utara
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
4 Perusahaan Disegel...
4 Perusahaan Disegel karena Karhutla, PT TMP: Di Luar HGU dan Operasional Kami
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
29 Kapal Yacht Berbendera...
29 Kapal Yacht Berbendera Asing Disegel, Bea Cukai: Langgar Kepabeanan dan Pajak
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
KPK Geledah dan Segel...
KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Peningkatan Kualitas RSUD Koltim
Rekomendasi
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved