Polda Bali Ambil Alih Kasus Pengiriman 29 TKI yang Terlantar di Turki
Rabu, 30 Maret 2022 - 09:26 WIB
loading...
A
A
A
Andrian melanjutkan, seluruh berkas hasil penyelidikan telah dikirimkan ke Polda Bali. "Polda yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara," imbuhnya.
Polres Buleleng sejauh ini telah memeriksa enam saksi, satu diantaranya Komang P yang berperan sebagai calocalo sekaligus orang kepercayaan Anak Agung KRS.
Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali.
Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.
Diberitakan sebelumnya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta.
Polres Buleleng sejauh ini telah memeriksa enam saksi, satu diantaranya Komang P yang berperan sebagai calocalo sekaligus orang kepercayaan Anak Agung KRS.
Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali.
Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.
Diberitakan sebelumnya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta.
Lihat Juga :