Tawuran Berujung Maut di Palmerah, Polisi Tetapkan 3 Pelaku Pembacokan Tersangka
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:19 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan, Palmerah. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan, Palmerah. Tiga tersangka tersebut, yakni S, AR dan CH.
"Tersangka kita amankan beserta barang bukti (sajam jenis celurit). Semua kita tangkap di kawasan Palmerah," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Kompol Niko Purba kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran di Jalan Daan Mogot, 6 Pelajar Diamankan
Peristiwa tawuran tersebut bermula dari dua kelompok remaja yang saling ejek di media sosial. Aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang digelar di kawasan Palmerah, Selasa (15/3/2022).
Karena kelompok korban kalah jumlah, maka korban RY berusaha menyelamatkan diri tapi justru terjatuh. Alhasil, tiga tersangka secara membabi buta melakukan penganiayaan hingga korban tewas saat menuju rumah sakit.
"Tersangka kita amankan beserta barang bukti (sajam jenis celurit). Semua kita tangkap di kawasan Palmerah," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Kompol Niko Purba kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran di Jalan Daan Mogot, 6 Pelajar Diamankan
Peristiwa tawuran tersebut bermula dari dua kelompok remaja yang saling ejek di media sosial. Aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang digelar di kawasan Palmerah, Selasa (15/3/2022).
Karena kelompok korban kalah jumlah, maka korban RY berusaha menyelamatkan diri tapi justru terjatuh. Alhasil, tiga tersangka secara membabi buta melakukan penganiayaan hingga korban tewas saat menuju rumah sakit.
Lihat Juga :