Polisi Tetapkan 2 Pemotor Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca
Selasa, 29 Maret 2022 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
"Berawal cekcok kemudian diberhentikan di pinggir jalan lalu dua orang melakukan pemukulan kepada korban dan ada juga kepada kendaraan korban," ucap Ridwan.
Sebelumnya, polisi telah menerima kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan rombongan motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Kasus pengeroyokan ini dilaporkan oleh pengendara mobil. Baca juga: Gagal Dimediasi, Kasus Pengeroyokan Gerombolan Motor di JLNT Casablanca Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit mengatakan, pelapor adalah pengendara mobil yang dikeroyok oleh sekelompok pengendara motor karena tidak terima di klakson saat menerobos JLNT.
Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut. ”Laporannya sudah kami terima terkait pasal 170 KUHP,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu 23 Maret 2022.
Sebelumnya, polisi telah menerima kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan rombongan motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Kasus pengeroyokan ini dilaporkan oleh pengendara mobil. Baca juga: Gagal Dimediasi, Kasus Pengeroyokan Gerombolan Motor di JLNT Casablanca Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit mengatakan, pelapor adalah pengendara mobil yang dikeroyok oleh sekelompok pengendara motor karena tidak terima di klakson saat menerobos JLNT.
Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut. ”Laporannya sudah kami terima terkait pasal 170 KUHP,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu 23 Maret 2022.
(mhd)
Lihat Juga :