Habib Bahar Tolak Sidang Online, Kuasa Hukum Singgung HRS hingga MotoGP

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:43 WIB
loading...
Habib Bahar Tolak Sidang Online, Kuasa Hukum Singgung HRS hingga MotoGP
Habib Bahar bin Smith saat menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menolak menjalani sidang perdananya yang digelar secara online , Selasa (29/3/2022).

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar menegaskan, sejak awal, kliennya menginginkan sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu digelar secara offline.

"Kami ingin sidang offline. Itu juga sudah disampaikan klien kami Habib Bahar bin Smith melalui saya. Saya juga ditanya beberapa kali oleh media, saya sampaikan kami ingin sidang offline," tegas Ichwan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.



Menurut Ichwan, permintaan Bahar itu bukan tanpa alasan. Keinginan untuk sidang offline disampaikan mengingat Bahar ingin memperoleh keadilan.

Ichwan pun menyinggung sidang Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, hingga M Kace yang diselenggarakan secara offline.



"Yang tadi kita sampaikan di muka hakim mencontohkan ada 5 hal yang mengganggu sinyal. Sehingga sidang Habib Rizieq pun offline, sidang Habib Munarman pun offline, bahkan sidang penista agama M Kace, Ferdinand semua offline. Jadi masalahnya di mana?" ketusnya.

Tidak hanya itu, Ichwan bahkan menyinggung beberapa kegiatan yang sudah digelar secara offline di Indonesia, mulai dari konser musik hingga ajang MotoGP.

"Balapan MotoGP sudah mulai, konser musik sudah mulai, mana lagi itu alasannya," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)