Komplotan Pelaku Gendam Lintas Provinsi Diringkus di Denpasar, 1 Pelaku Ternyata Wanita
loading...
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pelaku gendam lintas provinsi berjumlah empat orang, mereka telah beraksi di 17 lokasi.
Dari empat pelaku yang diringkus, satu pelaku merupakan seorang wanita yakni, Melya Marwati (35), semantara pelaku lain yakni, R Suryo Kirono Trihatmojo (58), Bram Setiawan (51), dan Tri Haryono (46).
Dalam beraksi, para pelaku memengaruhi psikis pikiran dan alam bawah sadar korbannya biasanya dengan mantra atau dengan ilmu sihir. "Mereka komplotan gendam lintas provinsi," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Dia menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Kamis (24/3/2022). Korban terakhir komplotan ini adalah Ni Nyoman Meriasih (59), warga Jalan Gurita Denpasar.
Korban kehilangan uang tunai Rp30 juta yang baru saja diambil dari ATM dan juga seperangkat perhiasan emas dengan nilai total kerugian sekitar Rp300 juta.
Dalam aksinya, keempat pelaku mengaku sebagai petugas bank BUMN dan swasta. Korban mau menyerahkan uang dan emas dengan iming-iming mendapatkan ganti dua kali lipat.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp279 juta, 234 lembar dolar Brasil asli tapi sudah tidak berlaku, kartu identitas bank palsu, 10 handphone dan satu unit mobil.
Dari empat pelaku yang diringkus, satu pelaku merupakan seorang wanita yakni, Melya Marwati (35), semantara pelaku lain yakni, R Suryo Kirono Trihatmojo (58), Bram Setiawan (51), dan Tri Haryono (46).
Dalam beraksi, para pelaku memengaruhi psikis pikiran dan alam bawah sadar korbannya biasanya dengan mantra atau dengan ilmu sihir. "Mereka komplotan gendam lintas provinsi," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Dia menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Kamis (24/3/2022). Korban terakhir komplotan ini adalah Ni Nyoman Meriasih (59), warga Jalan Gurita Denpasar.
Korban kehilangan uang tunai Rp30 juta yang baru saja diambil dari ATM dan juga seperangkat perhiasan emas dengan nilai total kerugian sekitar Rp300 juta.
Dalam aksinya, keempat pelaku mengaku sebagai petugas bank BUMN dan swasta. Korban mau menyerahkan uang dan emas dengan iming-iming mendapatkan ganti dua kali lipat.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp279 juta, 234 lembar dolar Brasil asli tapi sudah tidak berlaku, kartu identitas bank palsu, 10 handphone dan satu unit mobil.