Tak Terima Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Aniaya lalu Perkosa Karyawati di Tangerang

Senin, 28 Maret 2022 - 07:50 WIB
loading...
Tak Terima Ditolak Berhubungan...
Pelaku penganiayaan sekaligus pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial A (26) di Tangerang, diringkus polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Pelaku penganiayaan sekaligus pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial A (26) di Tangerang, diringkus polisi. Kejadian ini berlangsung pada Minggu 3 Maret 2022, saat pelaku dalam perjalanan menjemput korban dari tempat kerja.

"Tersangka S alias Endit (28) kami tangkap di kawasan Kecamatan Kemiri, Kamis (24/3/2022) setelah melalui serangkaian penyelidikan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Gadis yang Dibakar Brigpol AN Akhirnya Meninggal di RS, Tangis Keluarga Pecah

Zain menerangkan, pelaku baru mengenal korban sekitar 3 pekan. Endit melakukan semua aksinya itu di areal persawahan di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, seusai menjemput korban dari tempat kerjanya.

"Korban pulang kerja shift 2, lalu dijemput pelaku. Di tengah perjalanan, tersangka mengarahkan motor ke persawahan," kata Zain.

Saat tiba di area persawahan, tersangka memberhentikan motor. Kemudian mengajak berhubungan badan dan ditolak korban. Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh, dan dicekik juga dipukuli di bagian kepala dan wajah.

Baca juga: Tidur Sore, Mahasiswi Cantik Histeris Payudaranya Diremas Mahasiswa Cabul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved