Penjambret Lansia di Tambora Sudah 2 Kali Masuk Penjara
Senin, 28 Maret 2022 - 00:18 WIB
loading...
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Pelaku penjambretan kalung milik seorang lansia telah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial RY alias J (32) ditangkap polisi saat sedang mengamen di Kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu 23 Maret 2022.
Adapun peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Pekapuran III, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada November 2021. Peristiwa itu terekam CCTV.
"Pelaku ini baru saja keluar penjara pada tahun 2021 lalu dan pada akhir tahunnya kembali beraksi melakukan jambret dengan korbannya seorang lansia," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: 4 Bulan Buron, Penjambret Kalung Lansia 91 Tahun Ditangkap
Adapun peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Pekapuran III, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada November 2021. Peristiwa itu terekam CCTV.
"Pelaku ini baru saja keluar penjara pada tahun 2021 lalu dan pada akhir tahunnya kembali beraksi melakukan jambret dengan korbannya seorang lansia," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: 4 Bulan Buron, Penjambret Kalung Lansia 91 Tahun Ditangkap
Lihat Juga :