Poltekpar Makassar Latih Asesor Susun Materi Uji Kompetensi
Sabtu, 26 Maret 2022 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Diharapkan, para asesor yang hadir nantinya dapat membuat 1 unit berbasis Asean Tool Box. Sehingga Poltekpar Makassar mempunyai lisensi berbasis Asean Tool Box.
Sementara itu, Direktur Poltekpar Makassar, Muhammad Arifin mengatakan LSP tidak dapat berdiri sendiri, oleh karena itu ke depannya para asesor diharapkan untuk betul-betul melaksanakan uji kompetensi kepada para mahasiswa, khususnya yang akan tamat harus sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Poltekpar Makassar, Pemprov dan Pemkot Bahas Potensi Wisata Jeneberang
"Ini nantinya akan menjadi tantangan kepada LSP dan asesor untuk menghasilkan alumni-alumni yang berkualitas dan berdaya saing di dunia industri," sebut Arifin.
Adapun narasumber pada kegiatan ini diantaranya Bonardo Aldo Tobing dengan materi Kebijakan Sertifikasi dan Pengembangan MUK Berbasis ATB (Asean Tools Box), Putu Laksaguna dengan materi Penerapan dan Pengembangan MUK Berbasis ATB (Asean Tools Box), Mustafa dengan materi Skema Sertifikasi, dan Djaya Ahmad dengan materi Penyusunan MUK Berbasis Pedoman BNSP 2019.
Sementara itu, Direktur Poltekpar Makassar, Muhammad Arifin mengatakan LSP tidak dapat berdiri sendiri, oleh karena itu ke depannya para asesor diharapkan untuk betul-betul melaksanakan uji kompetensi kepada para mahasiswa, khususnya yang akan tamat harus sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Poltekpar Makassar, Pemprov dan Pemkot Bahas Potensi Wisata Jeneberang
"Ini nantinya akan menjadi tantangan kepada LSP dan asesor untuk menghasilkan alumni-alumni yang berkualitas dan berdaya saing di dunia industri," sebut Arifin.
Adapun narasumber pada kegiatan ini diantaranya Bonardo Aldo Tobing dengan materi Kebijakan Sertifikasi dan Pengembangan MUK Berbasis ATB (Asean Tools Box), Putu Laksaguna dengan materi Penerapan dan Pengembangan MUK Berbasis ATB (Asean Tools Box), Mustafa dengan materi Skema Sertifikasi, dan Djaya Ahmad dengan materi Penyusunan MUK Berbasis Pedoman BNSP 2019.
(luq)
Lihat Juga :