Bawaslu Jabar Nilai Indonesia Belum Siap Terapkan E-Voting di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jawa Barat menilai, Indonesia belum siap menerapkan e-voting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menilai, wacana e-voting membutuhkan sarana informasi teknologi yang mumpuni. Tidak hanya itu, dibutuhkan pula kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap.
Baca juga: Jembatan Gantung Mendadak Ambruk, Puluhan Siswa SMP Al Huda Terjatuh ke Sungai Cileueur
"Kalau merujuk pada aspek teknologi informasi, menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," tegas Abdullah di sela kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3/2021).
Selain sarana teknologi informasi, lanjut Abdullah, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia, pihaknya menilai, e-voting belum dapat diterapkan pada Pemilu 2024.
"Dalam pandangan kita, kalau e-voting, kita belum pada level itu ya karena harus da faktor kesiapan teknologi informasi, termasuk regulasi. Kemudian, ketika kita mapping saja, belum pada e-voting," beber Abdullah.
Untuk saat ini, sambung Abdullah, Indonesia baru siap melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pascapemilihan, meskipun pada Pemilu 2019 lalu marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti blank spot di sejumlah titik.
"Hal itu harus diperbaiki oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), agar gelaran pemilu jadi lebih baik. Nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai kemudian petugas pelaksana teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," jelasnya.
Masih di tempat yang sama, anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI) terpilih, Lolly Suhenty mengatakan, menghadapi Pemilu 2024, pihaknya tengah melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran," kata Lolly.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menilai, wacana e-voting membutuhkan sarana informasi teknologi yang mumpuni. Tidak hanya itu, dibutuhkan pula kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap.
Baca juga: Jembatan Gantung Mendadak Ambruk, Puluhan Siswa SMP Al Huda Terjatuh ke Sungai Cileueur
"Kalau merujuk pada aspek teknologi informasi, menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," tegas Abdullah di sela kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3/2021).
Selain sarana teknologi informasi, lanjut Abdullah, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia, pihaknya menilai, e-voting belum dapat diterapkan pada Pemilu 2024.
"Dalam pandangan kita, kalau e-voting, kita belum pada level itu ya karena harus da faktor kesiapan teknologi informasi, termasuk regulasi. Kemudian, ketika kita mapping saja, belum pada e-voting," beber Abdullah.
Untuk saat ini, sambung Abdullah, Indonesia baru siap melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pascapemilihan, meskipun pada Pemilu 2019 lalu marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti blank spot di sejumlah titik.
"Hal itu harus diperbaiki oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), agar gelaran pemilu jadi lebih baik. Nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai kemudian petugas pelaksana teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," jelasnya.
Masih di tempat yang sama, anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI) terpilih, Lolly Suhenty mengatakan, menghadapi Pemilu 2024, pihaknya tengah melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran," kata Lolly.