Nekat Beli Rokok dengan Uang Palsu, Remaja di Kota Serang Dihajar Warga

Jum'at, 25 Maret 2022 - 20:50 WIB
loading...
Nekat Beli Rokok dengan...
Bhabinkamtibmas Polres Serang Kota mengamankan pengedar uang palsu (Upal). iNews TV/Mahesa
A A A
SERANG - Bhabinkamtibmas Polres Serang Kota mengamankan pengedar uang palsu (Upal). Saat itu terduga MG sedang diamuk oleh massa di Lingkungan Beberan RT 01/RW 03, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang , Jumat (25/3/2022).

Peristiwa bermula terduga MG pada pukul 00.10 WIB, membeli 4 bungkus rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Setelah membelanjakan upal, MG langsung lari ke arah motor yang dikendarai oleh teman pelaku.

"Sebelum pelaku naik ke atas motor, korban langsung menangkap pelaku, kemudian masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Mendengar keributan itu, Ketua RT 03 Deni melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat yang pada saat itu sedang rapat bersama RT RW dan Ketua DKM langsung mendatangi lokasi. Baca: Ngeri! Pemilik Toko Bangunan Tewas Lompat dari Lantai Tujuh Hotel di Tanjungpinang.

“Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk diamankan," katanya.

Baca Juga: Bripda Ucok Gugur Ditembak Buronan Kasus Pecah Kaca, Polres OKI Lakukan Penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Serang Kota.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)