Raperda Pedoman Penerbitan SKT Adat Diuji Publikan
Jum'at, 25 Maret 2022 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
"Kita sudah jabarkan pasal demi pasal yang tertuang dalam draft raperda tersebut. Kemudian nanti apa-apa saja yang menjadi saran, kritik maupun masukan dari masyarakat akan kita tampung demi kesempurnaan raperda ini," jelasnya. Baca: Perindo Jawa Barat Bagi-bagi Bantuan Modal Usaha dan Gerobak untuk Pedagang Kecil.
Menurutnya, kehadiran raperda ini sendiri sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat di Kabupaten Seruyan. Hal ini berkaitan dengan masalah tidak bisanya SKT desa diterbitkan pada lahan kawasan hutan.
"Maka dari itu, kedepannya yang akan menjadi solusi yakni SKT adatlah yang akan maju dan menyelesaikan permasalahan tersebut serta membantu memudahkan masyarakat," pungkasnya.
Menurutnya, kehadiran raperda ini sendiri sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat di Kabupaten Seruyan. Hal ini berkaitan dengan masalah tidak bisanya SKT desa diterbitkan pada lahan kawasan hutan.
"Maka dari itu, kedepannya yang akan menjadi solusi yakni SKT adatlah yang akan maju dan menyelesaikan permasalahan tersebut serta membantu memudahkan masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :