Raperda Pedoman Penerbitan SKT Adat Diuji Publikan

Jum'at, 25 Maret 2022 - 10:21 WIB
loading...
Raperda Pedoman Penerbitan SKT Adat Diuji Publikan
Kalangan DPRD Seruyan Kalteng melalui Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan uji publik terhadap Raperda Inisiatif tentang Pedoman Penerbitan SKT Adat. (Ist)
A A A
SERUYAN - Kalangan DPRD Seruyan Kalteng melalui Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan uji publik terhadap Raperda Inisiatif tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) Adat di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Banbang Yantoko mengungkapkan, agenda tersebut digelar sebagai salah satu bentuk tahapan agar Raperda Inisiatif DPRD Seruyan tentang Pedoman Penerbitan SKT Adat tersebut nanti bisa diselesaikan.

"Disamping itu, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu ajang silaturahmi bagi kita kepada sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa dan lainnya," katanya, Jum'at (25/3/2022).

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, raperda ini sendiri memang merupakan salah satu dari sekian banyak raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Seruyan tahun 2022.

Yang mana agenda ini digelar dalam rangka meminta saran, masukan dan kritik dari seluruh lapisan elemen masyarakat baik itu perangkat desa maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk kesempurnaan produk hukum tersebut.

"Kita sudah jabarkan pasal demi pasal yang tertuang dalam draft raperda tersebut. Kemudian nanti apa-apa saja yang menjadi saran, kritik maupun masukan dari masyarakat akan kita tampung demi kesempurnaan raperda ini," jelasnya. Baca: Perindo Jawa Barat Bagi-bagi Bantuan Modal Usaha dan Gerobak untuk Pedagang Kecil.

Menurutnya, kehadiran raperda ini sendiri sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat di Kabupaten Seruyan. Hal ini berkaitan dengan masalah tidak bisanya SKT desa diterbitkan pada lahan kawasan hutan.

"Maka dari itu, kedepannya yang akan menjadi solusi yakni SKT adatlah yang akan maju dan menyelesaikan permasalahan tersebut serta membantu memudahkan masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7302 seconds (0.1#10.140)