Tak Lagi Dibatasi, Aktivitas Ibadah Bulan Ramadan di Gowa Kembali Normal

Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:10 WIB
loading...
Tak Lagi Dibatasi, Aktivitas...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsa (dua dari kiri) melaksanakan salat berjamaah bersama pejabat Pemkab Gowa sebelum pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
GOWA - Aktivitas ibadah saat Bulan Ramadan di Kabupaten Gowa kembali normal tahun ini. Tidak ada lagi pembatasan seperti Bulan Ramadan tahun-tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 melanda.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan 1443 H/ 2022 Masehi. Syaratnya, disiplin memakai masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan .

Baca juga:Jelang Ramadan, Bupati Gowa Minta TPID Jaga Harga dan Stok Bahan Pokok

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan, aktivitas keagamaan yang sudah biasa dilakukan seperti salat berjamaah mulai fardhu lima waktu, Salat Jum’at, salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, Qiyamul-Lail, maupun berbuka puasa bersama serta I’tikaf.

Begitupun dengan peringatan Nuzulul Qur’an serta pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah, juga pelaksanaan salat Idul Fitri sudah bisa dilaksanakan di masjid maupun di lapangan.

“Pengurus dan pengelola masjid/mushalla diharapkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan atau hand-sanitizer di pintu masuk masjid/mushalla, memastikan penggunaan masker setiap jamaah,” ujarnya, Jumat (25/3/2022).

Bupati Adnan menuturkan, kebijakan ini diambil sejalan dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-28/DP.MUI/III/ 2022 Tanggal 7 Sya’ban 1443 H/ 10 Maret 2022 tentang fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi.

Baca juga:Saf Salat Tak Lagi Berjarak, Jamaah di Gowa Tetap Wajib Pakai Masker

“Dalam Fatwa MUI disebutkan bahwa pelaksanaan shalat berjamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah) yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf (barisan). Meski demikian, dihimbau agar seluruh jamaah yang mengikuti shalat berjamaah agar tetap memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan ,” ujarnya.

Selain itu, dalam Surat Edaran ini, para dai/mubaligh/penceramah agama juga diharapkan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui materi dan bahan dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suara 1.000 Bedug Siap...
Suara 1.000 Bedug Siap Menggema di Bundaran HI saat Malam Takbiran
Jurus Dharma Jaya Tekan...
Jurus Dharma Jaya Tekan Harga Ayam Hidup: Gandeng Penyewa RPH Pulogadung
Jalan Sudirman-Thamrin...
Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Sejak Pukul 18.00 WIB saat Car Free Night Malam Takbiran
Gelar Bazar Sembako...
Gelar Bazar Sembako Murah, Sandiaga Uno: Menginspirasi untuk Beramal Baik
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
BNPP Catat 5.436 Pelintas...
BNPP Catat 5.436 Pelintas di 15 PLBN, Entikong Paling Padat
Rekomendasi
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved