Imigrasi Polman Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kamis, 24 Maret 2022 - 14:55 WIB
loading...
Suasana Rakor Tim PORA yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Rabu (23/3/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar di Aula Hotel Ratih, Rabu (23/3/2022).
Rakor Tim PORA ini melibatkan instansi pemerintah daerah, kecamatan, TNI dan kepolisian di Kabupaten Polewali Mandar dalam pengawasan orang asing.
Baca juga:Imigrasi Polman Gandeng Pemkab untuk Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa
Pelaksanaan Rakor Tim PORA Polewali Mandar ini dimulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar , Erybowo Radyan Asmono.
“Rapat Tim PORA ini dilaksanakan sebagai langkah peningkatan sinergitas antar Instansi dalam pengamanan wilayah Kabupaten Polewali Mandar berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” ujar Erybowo Radyan Asmono.
Kegiatan Rakor Tim PORA dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka.
“Kegiatan Tim PORA merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tim PORA ada sebagai wadah pemersatu dari berbagai instansi terkait yang ada di wilayah dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Republik Indonesia,” kata Andi Pallawarukka.
Ia melanjutkan bahwa Kabupaten Polewali Mandar sebagai bagian dari Provinsi Sulawesi Barat mempunyai potensi yang besar dalam menarik datangnya orang asing ke kabupaten ini. Hal ini lantaran letaknya yang strategis dan mempunyai potensi sumber daya alam dan pariwisata.
Baca juga:Mudahkan Delegasi Seni Budaya, Imigrasi Polman Berikan Layanan Eazy Passport
Untuk itulah kata dia, tugas pengawasan terhadap orang asing ini membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maupun dari masyarakat biasa untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya.
Dengan adanya Rakor Tim PORA ini, semua anggota tim, baik kabupaten maupun tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dapat melakukan sinergi dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya.
Apabila ditemukan keberadaan orang asing, maka anggota Tim PORA dapat melaporkan orang asing tersebut ke Sekretariat Timpora.
Dari hasil laporan ini, nantinya Tim PORA akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk dilakukan analisis dari data dan informasi yang telah disampaikan untuk dilakukan penyusunan rencana pengawasan terhadap orang asing tersebut ataupun dilakukan operasi gabungan dengan melibatkan instansi terkait.
Baca juga:Target WBK dan WBBM 2022, Imigrasi Polman Deklarasi Janji Kinerja
“Koordinasi dan pertukaran informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing dari anggota Tim PORA sangatlah penting. Dengan adanya informasi tersebut, maka Timpora dapat melakukan, analisis dan mengumpulkan bahan keterangan untuk penyusunan rencana selanjutnya,” ujar Andi Pallawarukka.
Dengan Rakor Tim PORA ini merupakan wadah bertukarnya informasi terkait orang asing, diharapkan akan memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan juga memperkuat koordinasi serta sinergitas antar instansi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
Rakor Tim PORA ini melibatkan instansi pemerintah daerah, kecamatan, TNI dan kepolisian di Kabupaten Polewali Mandar dalam pengawasan orang asing.
Baca juga:Imigrasi Polman Gandeng Pemkab untuk Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa
Pelaksanaan Rakor Tim PORA Polewali Mandar ini dimulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar , Erybowo Radyan Asmono.
“Rapat Tim PORA ini dilaksanakan sebagai langkah peningkatan sinergitas antar Instansi dalam pengamanan wilayah Kabupaten Polewali Mandar berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” ujar Erybowo Radyan Asmono.
Kegiatan Rakor Tim PORA dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka.
“Kegiatan Tim PORA merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tim PORA ada sebagai wadah pemersatu dari berbagai instansi terkait yang ada di wilayah dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Republik Indonesia,” kata Andi Pallawarukka.
Ia melanjutkan bahwa Kabupaten Polewali Mandar sebagai bagian dari Provinsi Sulawesi Barat mempunyai potensi yang besar dalam menarik datangnya orang asing ke kabupaten ini. Hal ini lantaran letaknya yang strategis dan mempunyai potensi sumber daya alam dan pariwisata.
Baca juga:Mudahkan Delegasi Seni Budaya, Imigrasi Polman Berikan Layanan Eazy Passport
Untuk itulah kata dia, tugas pengawasan terhadap orang asing ini membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maupun dari masyarakat biasa untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya.
Dengan adanya Rakor Tim PORA ini, semua anggota tim, baik kabupaten maupun tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dapat melakukan sinergi dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya.
Apabila ditemukan keberadaan orang asing, maka anggota Tim PORA dapat melaporkan orang asing tersebut ke Sekretariat Timpora.
Dari hasil laporan ini, nantinya Tim PORA akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk dilakukan analisis dari data dan informasi yang telah disampaikan untuk dilakukan penyusunan rencana pengawasan terhadap orang asing tersebut ataupun dilakukan operasi gabungan dengan melibatkan instansi terkait.
Baca juga:Target WBK dan WBBM 2022, Imigrasi Polman Deklarasi Janji Kinerja
“Koordinasi dan pertukaran informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing dari anggota Tim PORA sangatlah penting. Dengan adanya informasi tersebut, maka Timpora dapat melakukan, analisis dan mengumpulkan bahan keterangan untuk penyusunan rencana selanjutnya,” ujar Andi Pallawarukka.
Dengan Rakor Tim PORA ini merupakan wadah bertukarnya informasi terkait orang asing, diharapkan akan memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan juga memperkuat koordinasi serta sinergitas antar instansi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
(luq)
Lihat Juga :