Pemkot Jakbar Buka Kesempatan Warga Penyandang Disabilitas Ikut Pelatihan Kerja
Kamis, 24 Maret 2022 - 00:26 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membuka kesempatan bagi warga penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan kerja. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membuka kesempatan bagi warga penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan kerja atau JakTrainer yang digelar Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi. Tahun ini, Pemkot membuka kuota sebanyak 800 warga untuk ikut pelatihan.
"Kita sampai sekarang masih buka kesempatan untuk warga penyandang disabilitas maupun warga umum lainya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat, Efan Aptito, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Kemnaker Dorong Pelatihan Online untuk Membangun Ekonomi Inklusif
Menurut Efan, pihaknya sudah pernah melatih beberapa warga penyadang disabilitas sejak 2019. Sebanyak lima warga penyandang disabilitas telah dilatih menjadi pelaku usaha di bidang kuliner daerah dan kerajinan tangan. Efan mengatakan, selama proses pelatihan berlangsung, pihaknya tidak menerapkan perlakuan berbeda antara warga penyandang disabilitas dengan warga umum lainnya. "Tidak ada perbedaan karena mereka bisa menghasilkan barang yang sama dengan peserta yang lain," jelas Efan.
Baca juga: Warga Pelatihan Kerja, Pemkot Jaktim Sediakan Bus Antar Jemput
"Kita sampai sekarang masih buka kesempatan untuk warga penyandang disabilitas maupun warga umum lainya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat, Efan Aptito, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Kemnaker Dorong Pelatihan Online untuk Membangun Ekonomi Inklusif
Menurut Efan, pihaknya sudah pernah melatih beberapa warga penyadang disabilitas sejak 2019. Sebanyak lima warga penyandang disabilitas telah dilatih menjadi pelaku usaha di bidang kuliner daerah dan kerajinan tangan. Efan mengatakan, selama proses pelatihan berlangsung, pihaknya tidak menerapkan perlakuan berbeda antara warga penyandang disabilitas dengan warga umum lainnya. "Tidak ada perbedaan karena mereka bisa menghasilkan barang yang sama dengan peserta yang lain," jelas Efan.
Baca juga: Warga Pelatihan Kerja, Pemkot Jaktim Sediakan Bus Antar Jemput
Lihat Juga :