Sidang Penyekapan Pengusaha di Depok, Saksi Ungkap Sejumlah Fakta Baru

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:25 WIB
loading...
A A A
Dia bercerita jika Atet pernah menanyainya soal seluk-beluk senjata api seraya menunjukkan pistol miliknya. “Pak Ichsan ngerti soal pistol enggak? Ditunjukkanlah pistolnya, ditaruh di meja,” ujar saksi Ichsan.

Saksi Muis yang menjabat manajer operasional PT Indocertes juga ditanyai oleh majelis hakim mengenai jumlah uang yang diduga digelapkan Atet. “Total yang sudah dikembalikan Atet senilai Rp30 miliar dari total Rp77 miliar yang sudah dia gunakan,” kata Muis.

Mengenai dugaan penyekapan terhadap Atet, penasihat hukum terdakwa Lettu Chb HS, Letkol Chk Heru Purnomo mengajukan beberapa pertanyaan kepada kedua saksi. “Saya pastikan Atet dan istri bebas keluar masuk kamar karena menginap di hotel berbintang yang memakai kartu akses sehingga tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke kamar mereka,” jawab saksi Ichsan. “Dan saya pastikan tidak ada yang menjaga kamar Atet dan istrinya,” lanjutnya.

Dalam persidangan sebelumnya pada Kamis (17/3/2022), hakim sempat mencecar Atet terkait uang PT Indocertes yang telah diberikan kepadanya. "Apa iya uang sebesar Rp41 miliar diserahkan kepada orang bahkan disampaikan bahwa silakan uang itu dipakai untuk beli apa saja," kata Hakim Anggota Kapten Chk Nurdin Rukka dalam persidangan di Pengadilan Militer.
Baca juga: Polisi Buru Dalang Penyekapan Pengusaha di Depok

Hakim juga mempertanyakan mengenai kejanggalan penyerahan uang tunai dalam jumlah besar tersebut tanpa adanya bukti, seperti kuitansi ataupun saksi seperti yang diungkapkan Atet Handiyana dalam persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved