Kejari-Pemkab Sinjai Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:52 WIB
loading...
Kejari-Pemkab Sinjai...
Kajari Sinjai, Zulkarnaen, melakukan penandatangan MoU dengan pihak Pemkab Sinjai terkait penanganan hukum perdata dan TUN di Kantor Kejari Sinjai, Rabu (23/3/2022). Foto/Dok Kejari Sinjai
A A A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum.

Kesepakatan itu terjadi antara Kejari Sinjai dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Baca Juga: Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Kepala Kejari (Kajari), Zulkarnaen, yang berlangsung di Kantor Kejari Sinjai, Rabu (23/3/2022).

Kajari Sinjai, Zulkarnaen, menyebut MoU dengan dua OPD itu terkait kerja sama mengenai bimbingan dalam permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Pemkab Sinjai.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti, Tim Kejari Sinjai akan melakukan bimbingan serta berkoordinasi dengan OPD terkait. Pihaknya akan menangani permasalahan yang nantinya akan dialami dalam menjalankan roda pemerintahan setempat.

“MoU Datun ini merupakan implementasi dalam pelaksanaan undang undang Kejaksaan RI, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bertindak atas nama negara baik baik di dalam maupun di luar pengadilan, litigasi maupun non litigasi," kata dia.

Baca Juga: 50 Pegawai di Lingkup Kejari Sinjai Terima Vaksin Booster

Tidak cuma itu, Zulkarnaen menyebut kejaksaan juga akan memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk legal opinion, legal assistance, maupun audit hukum. Ke depannya, kata dia, diharapkan bidang Datun Kejari Sinjai mampu memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada instansi pemohon.

“MoU ini juga diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan yang diinginkan dapat dicapai, yaitu memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara, menjaga wibawa pemerintah, serta memberi pelayanan kepada masyarakat," pungkas dia.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Pascapandemi, Pemkab Sinjai Gelar Gebyar UMKM
Tim TP2DD Pemkab Sinjai...
Tim TP2DD Pemkab Sinjai Dorong Percepatan Pemanfaatan Digitalisasi bagi Pelaku UMKM
Cegah Penyakit Jantung,...
Cegah Penyakit Jantung, Pemkab Sinjai Sediakan Posbindu PTM
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved