Desersi, Dua Personel Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:22 WIB
loading...
Desersi, Dua Personel...
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto mencoret foto dua anggota Polrestabes Makassar yang dipecat tidak hormat karena desersi. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Dua anggota Polrestabes Makassar harus dipecat dengan tidak hormat, kerena meninggalkan tugasnya sebagai anggota polisi dengan waktu yang lama atau desersi.

''Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan kita untuk semakin baik melaksanakan tugas, ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah kita mau masuk polri,'' kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto saat upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Rabu, (23/03/2022).

Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Diketahui pemecatan tidak hormat dua anggota Polrestabes Makassar itu sebagai tindak lanjut keputusan Kepala Polda Sulsel yakni Aiptu Yudi Hendratno Ba Samapta dan Briptu Jalil Kurniady Syarif BA BAG SDM. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kombes Pol Budhi Hariyanto menghimbau kepada para personel dan seluruh jajarannya agar tidak berlarut-larut dalam kesuksesan sehingga bisa lupa akan kewajiban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Hubungan Seksual Sesama...
Hubungan Seksual Sesama Jenis, 2 Polisi di Polda NTT Dipecat
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved