Memori Banding AKBP M Terdakwa Kasus Pencabulan Dilimpahkan ke Mabes Polri

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:25 WIB
loading...
Memori Banding AKBP...
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - AKBP M, terdakwa kasus pencabulan remaja 13 tahun di Kota Makassar akhirnya mengajukan memori banding. Langkah ini dia lakukan atas rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepadanya.

Memori banding AKBP M disampaikan ke Polda Sulsel pertanggal 17 Maret 2022. Hal ini dikonfirmasi Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

Baca juga:Keputusan Pemecatan AKBP M Tunggu Hasil Banding

Menurut Agoeng, memori banding AKBP M beserta berkas lain sudah dilimpahkan ke Mabes Polri guna pelaksanaan sidang banding, tanpa menghadirkan terduga pelanggar.

"Setelah itu, bukan lagi kewenangan saya. Kapan sidang banding itu, kita tunggu informasi dari Mabes Polri karena kasus ini sudah dilimpahkan ke sana. Yang jelas pelaksanaan bandingnya mungkin secepatnya," ujar Agoeng kepada SINDOnews, Rabu (23/3/2022).

Menurut Agoeng, status AKBP M sebagai anggota kepolisian sebenarnya secara halus sudah dipecat berdasarkan hasil sidang etik sebelumnya.

Baca juga:Jadikan ABG Budak Seks, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Jadi Tersangka

"Kalau secara halus sudah dipecat. Namun kan, secara resmi itu keputusan ada pada Kapolri. Hanya saja, memori banding tentu hak anggota. Dalam pengajuannya pun, ia (terdakwa) menolak sanksi PTDH yang dijatuhkan padanya," bebernya.

Dalam peraturan Kapolri, terdakwa yang merupakan mantan Kasubdit Fasilitas dan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Materil Peralatan (Fasharkan) Ditpolairud Polda Sulsel itu melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf B peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga:Diduga Jadi Budak Seks Oknum Polisi, Remaja 13 Tahun Angkat Suara

Kendati ada upaya banding oleh terdakwa, Agoeng menilai Kapolri tidak bakal diam. Apalagi sebelumnya atensi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , tak sengan memecat anggota yang terbukti melanggar bahkan mencoreng nama institusi kepolisian.

AKBP M sebelumnya telah menjalani sidang etik pada Jumat 11 Maret 2022 lalu. Dalam sidang itu, majelis merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada M.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved