Cegah Kriminalitas, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Semarang
Rabu, 17 Juni 2020 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
Dari identitas yang didapatkan, sedikitnya ada delapan orang yang ikut dalam pesta miras tersebut, mereka rata-rata berusia 18-24 tahun dan kebanyakan merupakan warga Kota Semarang, Demak, dan Grobogan.
Sementara di lokasi terpisah, Tim Elang juga melakukan patroli di kawasan Jalan Arteri Yos Sudarso, Arteri Soekarno Hatta, dan Jalan Dr Cipto guna mengantisipasi terjadinya curas, curat, curanmor dan balap liar serta tindakan kriminalitas lainnya.
(Baca juga: Hamas Serukan Persatuan Palestina Hadapi Rencana Aneksasi Israel )
"Saat di Jalan Madukoro, kita mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka sedang menjaring ikan," ujar Kasubnit 2 Unit IV Sat Intelkam Polrestabes Semarang ini.
Namun demikian, pihaknya mengimbau dan memberikan edukasi pada mereka untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, karena saat ini Kota Semarang, masih diberlakukan PKM (Pembatasan kegiatan Masyarakat).
Sementara di lokasi terpisah, Tim Elang juga melakukan patroli di kawasan Jalan Arteri Yos Sudarso, Arteri Soekarno Hatta, dan Jalan Dr Cipto guna mengantisipasi terjadinya curas, curat, curanmor dan balap liar serta tindakan kriminalitas lainnya.
(Baca juga: Hamas Serukan Persatuan Palestina Hadapi Rencana Aneksasi Israel )
"Saat di Jalan Madukoro, kita mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka sedang menjaring ikan," ujar Kasubnit 2 Unit IV Sat Intelkam Polrestabes Semarang ini.
Namun demikian, pihaknya mengimbau dan memberikan edukasi pada mereka untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, karena saat ini Kota Semarang, masih diberlakukan PKM (Pembatasan kegiatan Masyarakat).
(eyt)
Lihat Juga :