Saf Salat Tak Lagi Berjarak, Jamaah di Gowa Tetap Wajib Pakai Masker

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:28 WIB
loading...
Saf Salat Tak Lagi Berjarak,...
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa saat melaksanakan salat. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Pelaksanaan salat berjamaah di masjid-masjid di Kabupaten Gowa termasuk saat Ramadan nanti, tidak lagi berjarak. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari fatwa baru yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Di mana keputusan ini tertuang dalam Fatwa baru MUI tentang bayan pelaksanaan Ibadah semasa Pandemi bernomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam dan Sekretaris Jendral Buya Amirsah Tambunan.

Baca Juga: Kapolres Gowa Ziarah ke Makam Pahlawan di Momen Hari Jadi Gowa ke-700

"Untuk prokes di masjid berdasarkan hasil Fatwa MUI sekarang tidak ada lagi jarak untuk saf saat salat. Baik pada waktu salat fardhu maupun salat tarawih nantinya," ungkap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Rabu, (23/3/2022).

Setelah adanya aturan tersebut saat ini seluruh masjid termasuk Masjid Agung Syekh Yusuf telah melepas jarak safnya. Saat ini saat salat berjamaah saf sudah dirapatkan kembali.

"Meski telah ada pelonggaran dalam pelaksanaan ibadah salat, saya tetap menginstruksikan agar seluruh jamaah yang akan masuk ke masjid wajib menggunakan masker," tegasnya.

Sebelumnya, melalui akun resmi MUI menyebutkan MUI secara resmi mengeluarkan fatwa terkait saf untuk ibadah salat, khususnya salat berjemaah. Untuk ibadah salat Jumat, MUI juga membolehkan saf kembali dirapatkan sebagaimana aturan ibadah sebelum masa Covid-19 .

Fatwa itu merupakan hasil Rapat Pimpinan Komisi Fatwa MUI pada 7 Sya'ban 1443 Hijriah atau 10 Maret 2022 kemarin.

“Umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah salat lima waktu/rawatib, salat tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya," bunyi Fatwa MUI tersebut.

Baca Juga: Target Pemkab Gowa : 845 Imam di Gowa Jadi Hafiz Quran



Selain itu, dalam Fatwa MUI juga membolehkan untuk menggelar pengajian yang mengundang banyak orang. Termasuk di dalamnya majelis taklim dan pengajian. Hanya saja mengedepankan disiplin menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19 dengan tetap menggunakan masker.

Dengan fatwa baru tersebut, MUI pun mencabut aturan lama terkait pencegahan Covid-19 saat ibadah, khususnya ibadah salat berjamaah dengan saf salat direnggangkan atau jaga jarak melalui aturan baru tersebut.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringatan Isra Miraj...
Peringatan Isra Miraj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Salat Jadi Prioritas Utama
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Ngaku Dengar Bisikan...
Ngaku Dengar Bisikan Gaib, Pria Nekat Pakai Mukena Salat di Saf Perempuan Masjid Mataram
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Aksi Heroik, Polisi...
Aksi Heroik, Polisi Gendong Kakek Penyandang Disabilitas ke Lokasi Salat Iduladha
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Salat Mengarah Kiblat...
Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Rekomendasi
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved