Inilah Langkah Pemprov Jatim untuk Tekan Tingginya Pernikahan Usia Dini

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:26 WIB
loading...
Inilah Langkah Pemprov Jatim untuk Tekan Tingginya Pernikahan Usia Dini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang hingga kini masih tinggi. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang hingga kini masih tinggi. Pemprov akan meningkatkan edukasi mengenai usia perkawinan yang ideal.

"Strategi preventif harus terus dilakukan untuk menekan laju pernikahan dini ini. Diantaranya dengan memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan. Usia 19 tahun baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki," ujar Khofifah, Selasa (22/3/2022).



Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2019, dispensasi perkawinan (diska) di Jatim mencapai 5.766 kasus. Tahun 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus dan pada 2021 turun menjadi 17.151 kasus.

Khofifah menyebut literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital. Dengan kencangnya arus informasi yang ada, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pengetahuan ihwal pernikahan.

Perencanaan dan persiapan mutlak diperlukan dalam setiap pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial. Dengan begitu, kata gubernur, setelah menikah tidak lantas menjadi permasalahan baru. Menurut Khofifah, penyebab tingginya angka dispensasi pernikahan antara lain karena tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa dan internet.

"Literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia, kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, tetapi untuk faktor budaya intervensinya adalah kepada orang tuanya," imbuhnya.

Lebih jauh Khofifah menambahkan, untuk membentuk ketahanan keluarga, maka seyogyanya semua hal telah dipersiapkan di awal. Kematangan setiap pribadi menjalani pernikahan menjadi salah satunya.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah negara dan berkontribusi terhadap pembentukan ketahanan negara yang kuat dan kokoh,” terangnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5054 seconds (0.1#10.140)