Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap
Rabu, 23 Maret 2022 - 09:42 WIB
loading...
Petugas Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Hendry Susanto Direktur di PT FSP Akademi Pro. Perusahaan ini merupakan pengelola robot trading Fahrenheit.
“Sudah ditangkap (Hendry Susanto),” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022). Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah ditangkap dan ditahan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya. Baca: Ditreskrimsus Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.
”Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakan uangnya di robot trading tersebut,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).
Dia mengatakan, para tersangka juga meminta korbannya untuk berinvestasi sebanyak mungkin. Korban diiming-imingi profit yang banyak setiap melakukan transaksi.
“Sudah ditangkap (Hendry Susanto),” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022). Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah ditangkap dan ditahan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya. Baca: Ditreskrimsus Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.
”Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakan uangnya di robot trading tersebut,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).
Dia mengatakan, para tersangka juga meminta korbannya untuk berinvestasi sebanyak mungkin. Korban diiming-imingi profit yang banyak setiap melakukan transaksi.
Lihat Juga :