IKN Pindah ke Kaltim, Golkar DKI Gelar Diskusi Bahas Status Jakarta

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:04 WIB
loading...
A A A
"Diperkirakan akan ada 200.000 ASN yang akan pindah ke Ibu Kota baru yang berarti mengurangi jumlah penduduk Kota Jakarta serta jumlah kendaraan yang digunakan mereka untuk beraktivitas," ucapnya.

"Kalau sistemnya penyederhanaan lapisan birokrasi, mungkin lebih baik Jakarta tetap dengan sistem pemerintahan sekarang. Kalau bicara sistem kolaborasi kewenangan yaitu daerah tingkat II yang menjadi daerah otonom di DKI, ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Maka dari itu perlu kajian mendalam terkait sistem pemerintahan di Provinsi Jakarta," timpal Zaki.

Sedangkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut proses pemindahan IKN memiliki agenda besar yakni soal masa depan bangsa Indonesia. Nantinya, perlahan-lahan DKI Jakarta tak kuat menahan beban pertumbuhan, sebab jumlah penduduk dan pembangunan semakin meningkat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR ini juga mengatakan bahwa adanya pemindahan IKN telah direncanakan oleh para pemimpin bangsa atau kepala negara sebelumnya.

"Isu pindah Ibu Kota ini sudah pernah disounding (diinformasikan) oleh pemimpin negara. Sebelumnya, Pak Soekarno dulu pernah mencetuskan ide Ibu Kota di Palangkaraya, Pak Soeharto juga berpikir pernah untuk pindah Jakarta ke Jonggol, Pak Susilo Bambang pernah menyampaikan opsi pemindahan IKN baru," ujarnya.

Pemindahan IKN, kata Doli, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembicaraan eksistensi bangsa dan negara. Menurutnya, salah satu cara menjaga eksistensi bangsa dan negara yakni dengan melakukan percepatan pemerataan pembangunan.

Bagaimana status Jakarta? Meski tidak lagi menyandang status IKN, Jakarta tidak akan kekurangan apa pun bahkan memiliki peluang untuk kembali menata yang sebelumnya belum dimaksimalkan. Baca juga: KPK Bentuk Satgas untuk Kawal Tata Kelola Pembangunan IKN Nusantara

"Bahkan ada peluang untuk menata kembali Jakarta menjadi lebih baik dari hal-hal yang selama ini dianggap belum baik. Atau Jakarta bisa menjadi provinsi umum lainnya di mana jabatan wali kota dan bupati jadi jabatan politik," Doli menegaskan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved