2 DPO Otak Kerusuhan di Diskotek Double O Sorong Diminta Menyerah

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:16 WIB
loading...
2 DPO Otak Kerusuhan di Diskotek Double O Sorong Diminta Menyerah
Diskotek Double O Sorong. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
SORONG - Timsus Polda Papua Barat dan Resmob Polres Sorong Kota masih memburu dua DPO otak pelaku bentrokan maut di Diskotek Double O Kota Sorong, pada 25 Januari 2022.

Seperti diketahui, bentrok yang berujung pada aksi pembakaran gedung diskotek itu menewaskan sebanyak 18 orang.

"Kedua DPO berinisial H dan T, diduga telah melarikan diri ke luar Kota Sorong. Kami minta pelaku menyerahkan diri, karena lokasi keduanya sudah diketahui," kata Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen, Selasa (22/3/2022).



Dijelaskan dia, dalam bentrok yang berujung pada kerusuhan itu, 17 orang tewas terbakar di dalam diskotek, dan satu orang tewas akibat luka bacok saat bentrokan terjadi.

"Saat ini, polisi telah mengamankan sebanyak 20 orang tersangka, di mana para tersangka ini dibagi ke dalam kasus pembacokan dan pembakaran gedung diskotek," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 orang tewas dalam bentrok yang berujung pada pembakaran gedung Diskotek Double O. Bentrok diduga dipicu perselisihan dua kelompok perantauan yang ada di Kota Sorong, Papua Barat.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)