Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Propam Polda Sumut Masih Periksa Oknum Perwira dan 4 Brigadir
Selasa, 22 Maret 2022 - 18:57 WIB
loading...
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putrasaat memantau kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP). Saat ini 5 oknum anggota polisi masih diperiksa Propam Polda Sumut. Foto: iNewsTV/Aminoer Rasyid
A
A
A
MEDAN - Polda Sumatera Utara hingga saat ini masih memeriksa lima oknum anggota polisi terkait kasus kerangkeng maut milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut terkait pemeriksaan lima oknum anggota Polri itu.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Menurut dia, kelima oknum polisi sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
“Ke lima anggota yang diperiksa adalah satu perwira dan empat brigadier, empat dari personel Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai,” katanya.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut terkait pemeriksaan lima oknum anggota Polri itu.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Menurut dia, kelima oknum polisi sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
“Ke lima anggota yang diperiksa adalah satu perwira dan empat brigadier, empat dari personel Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai,” katanya.
Lihat Juga :