Vokalis Band Sisitipsi Ajukan Rehabilitasi di Polres Jakbar
Selasa, 22 Maret 2022 - 18:22 WIB
loading...
Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis mengajukan rehabilitasi setelah ditangkap atas kepemilikan zat narkotika berjenis ganja dan obat-obatan terlarang. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Industri hiburan kembali diramaikan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah DJ Chantal Dewi, polisi kembali mengamankan vokalis sekaligus musisi band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis.
Ia ditangkap atas kepemilikan zat Narkotika berjenis ganja dan obat-obatan terlarang.Usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pihak keluarga Muhammad Fauzan Lubis mendatangi Polres Metro Jakarta Barat agar dapat melaksanakan rehabilitasi di sana.
”Iya benar, sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi, Selasa (22/3/2022). Baca juga: Profil Musisi MF, Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap karena Narkoba
Danang menjelaskan, keputusan proses rehab tersangka akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Menurutnya, besok pada tanggal 23 Maret 2022. ”Besok akan menjalani asesment di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya. Baca juga: Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Ngaku Konsumsi Kopi Campur Ganja
Ia ditangkap atas kepemilikan zat Narkotika berjenis ganja dan obat-obatan terlarang.Usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pihak keluarga Muhammad Fauzan Lubis mendatangi Polres Metro Jakarta Barat agar dapat melaksanakan rehabilitasi di sana.
”Iya benar, sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi, Selasa (22/3/2022). Baca juga: Profil Musisi MF, Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap karena Narkoba
Danang menjelaskan, keputusan proses rehab tersangka akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Menurutnya, besok pada tanggal 23 Maret 2022. ”Besok akan menjalani asesment di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya. Baca juga: Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Ngaku Konsumsi Kopi Campur Ganja
Lihat Juga :