BNNP Bali Blender 1 Kg Sabu Dicampur Cairan Pembersih Lantai

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:18 WIB
loading...
BNNP Bali Blender 1...
BNNP Bali memusnahkan 1 kilogram sabu hasil tangkapan. Barang haram itu diblender dengan dicampur cairan pembersih lantai.Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bali memusnahkan 1 kilogram sabu hasil tangkapan. Barang haram itu diblender dengan dicampur cairan pembersih lantai.

"Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapat penetapan dari kejaksaan dan agar barang bukti tidak disalahgunakan," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Bawa Keluar Tahanan Narkoba

Kegiatan pemusnahan digelar di depan halaman kantor BNNP Bali di Denpasar. Sabu itu dimasukkan ke dalam blender lalu dicampur air dan cairan pembersih lantai.

Setelah diblender sekitar satu menit, cairan mirip jus itu lalu dibuang ke lubang dan lalu ditimbun dengan tanah. Sabu senilai Rp1,7 miliar itu pun lenyap.

Sugianyar menjelaskan, sabu yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu, Rocky Cahyo dan Suyitno. "Berat total barang bukti 963,7 gram," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved