Pos Lintas Batas Negara Serasan Diusulkan Jadi Entry Point Pariwisata

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:04 WIB
loading...
Pos Lintas Batas Negara Serasan Diusulkan Jadi Entry Point Pariwisata
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat untuk menjadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan sebagai entry point pariwisata. Foto/Kementerian PUPR
A A A
NATUNA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat untuk menjadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan sebagai titik masuk (entry point) pariwisata. Dengan demikian bisa menambah nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar.

“Kita coba minta PLBN itu selain pos lintas batas negara untuk aktivitas beberapa komoditi masyarakat Serasan dan Malaysia, kita minta untuk difungsikan entry point pariwisata,” ujar Ansar Ahmad, Selasa (22/3/2022).



Pembangunan PLBN Terpadu Serasan sebesar Rp133,1 miliar sangat disayangkan kalau hanya difungsikan untuk berdagang saja. Pasalnya PAD atau nilai tambah ekonomi dari kegiatan tersebut dianggap sangat kecil.

Ansar akan menemui dan membahas permintaan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat nanti. Ia mendorong pemerintah pusat untuk melengkapi custom (bea dan cukai), immigration (imigrasi), quarantine (karantina), dan port master (syahbandar).

"Masyarakat Natuna dan Malaysia saling tukar kunjungan kesana. Nanti kita dorong lengkapi CIQP di sana supaya fasilitas itu bisa dilakukan," kata Ansar.

PLBN Terpadu Serasan diperkirakan selesai pada Juni mendatang. Rencananya, Presiden Jokowi akan meresmikannya yang menjadi percontohan kesebelas PLBN yang ada di Indonesia tersebut.



Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko mendukung wacana PLBN Terpadu Serasan dijadikan entry point pariwisata. Ia akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau agar wacana ini segera terealisasi.

"Saya sampaikan ke gubernur, ada permasalahan dalam PLBN sendiri karena PLBN yang cukup megah itu hanya untuk imigrasi tradisional,” kata Boy Wijanarko.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)