Pos Lintas Batas Negara Serasan Diusulkan Jadi Entry Point Pariwisata
Selasa, 22 Maret 2022 - 16:04 WIB
loading...
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat untuk menjadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan sebagai entry point pariwisata. Foto/Kementerian PUPR
A
A
A
NATUNA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat untuk menjadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan sebagai titik masuk (entry point) pariwisata. Dengan demikian bisa menambah nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar.
“Kita coba minta PLBN itu selain pos lintas batas negara untuk aktivitas beberapa komoditi masyarakat Serasan dan Malaysia, kita minta untuk difungsikan entry point pariwisata,” ujar Ansar Ahmad, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Tuntas Mei 2022, PLBN Serasan Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi Warga di Perbatasan
Pembangunan PLBN Terpadu Serasan sebesar Rp133,1 miliar sangat disayangkan kalau hanya difungsikan untuk berdagang saja. Pasalnya PAD atau nilai tambah ekonomi dari kegiatan tersebut dianggap sangat kecil.
Ansar akan menemui dan membahas permintaan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat nanti. Ia mendorong pemerintah pusat untuk melengkapi custom (bea dan cukai), immigration (imigrasi), quarantine (karantina), dan port master (syahbandar).
“Kita coba minta PLBN itu selain pos lintas batas negara untuk aktivitas beberapa komoditi masyarakat Serasan dan Malaysia, kita minta untuk difungsikan entry point pariwisata,” ujar Ansar Ahmad, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Tuntas Mei 2022, PLBN Serasan Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi Warga di Perbatasan
Pembangunan PLBN Terpadu Serasan sebesar Rp133,1 miliar sangat disayangkan kalau hanya difungsikan untuk berdagang saja. Pasalnya PAD atau nilai tambah ekonomi dari kegiatan tersebut dianggap sangat kecil.
Ansar akan menemui dan membahas permintaan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat nanti. Ia mendorong pemerintah pusat untuk melengkapi custom (bea dan cukai), immigration (imigrasi), quarantine (karantina), dan port master (syahbandar).
Lihat Juga :