Sidak Pasar Tradisional, Kapolrestabes Surabaya Pastikan Stok Sembako Aman

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:30 WIB
loading...
Sidak Pasar Tradisional, Kapolrestabes Surabaya Pastikan Stok Sembako Aman
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melakukan pengecekan stok sembako, khususnya minyak goreng di beberapa pasar tradisional di Surabaya.Foto/Lukman
A A A
SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melakukan pengecekan stok sembako , khususnya minyak goreng di beberapa pasar tradisional di Surabaya, Selasa (22/3/2022). Salah satu pasar tradisional yang menjadi sasaran pengecekan adalah Pasar Tembok Surabaya.

Di pasar yang berada di Kecamatan Bubutan tersebut, Yusep mengecek beberapa toko baik di emperan pasar maupun yang menempati stan. Hasilnya, stok sembako, utamanya minyak goreng tercukupi. Pasokan juga tidak mengalami kendala. "Kami melakukan pengecekan di pasar modern maupun di pasar rakyat. Stoknya sudah cukup sekalipun menjelang ramadan," kata Yusep.

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Bawa Keluar Tahanan Narkoba

Dia mengungkapkan, saat ini keberadaan minyak goreng kemasan di Pasar Tembok cukup dengan stok per hari 200 dus sebanyak 6 kemasan ukuran 2 liter. Untuk pembelian minyak goreng, dibedakan antara member atau bukan.

Hal ini untuk antisipasi pembelian yang berlebihan. Harga juga menyesuaikan pasar. "Harga minyak goreng eceran di salah satu penjual di pinggir jalan hampir sama harga sebesar Rp47.000 per 2 kilo gram,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak lagi panic buying untuk mendapatkan kebutuhan sembako di pasaran. Dia memastikan persediaan maupun pasokan sembako menjelang ramadan ini tercukupi. "Semua sudah normal untuk stoknya. Masyarakat tidak perlu panik, beli sesuai kebutuhan saja," pintanya.

Pemilik Toko Tugu Buaya di Pasar Tembok, Ria mengatakan, untuk stok minyak goreng per hari kemarin pendistribusian cukup banyak dibanding minggu lalu. Dari sebelumnya sebanyak 20 hingga 25 dus menjadi sebanyak 200 dus ukuran 2 liter. "Harganya tidak ada ketentuan harga eceran tertinggi (HET),” katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)