Kang Emil: Tak Boleh Ada Warga Indonesia Kelaparan di Jabar
Minggu, 12 April 2020 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun mengelompokkan warga terdampak menjadi dua kelompok. Kelompok pertama, yakni masyarakat yang terdata oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"DTKS ini mayoritas akan dibantu APBN melalui kementerian," sebutnya.
Sementara kelompok kedua, yakni masyarakat terdampak non-DTKS atau masyarakat yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar DTKS. Kelompok kedua ini terbagi lagi menjadi dua golongan, yakni ber-KTP Bodebek dan perantau.
"Kepada perantau di lima wilayah jangan khwatir, akan dibantu Provinsi Jabar dan pemerintah lima wilayah, dipersamakan haknya. Selama butuh bantuan, kami akan bantu," tegasnya.
Oleh karenanya, Kang Emil mengimbau seluruh aparatur daerah, khususnya tingkat RT dan RW melakukan pendataan secara detail terhadap warga terdampak di daerahnya masing-masing. Kang Emil kembali menekankan, selama tinggal dan bekerja di Bodebek, warga perantau yang terdampak harus terdaftar sebagai penerima bantuan.
"DTKS ini mayoritas akan dibantu APBN melalui kementerian," sebutnya.
Sementara kelompok kedua, yakni masyarakat terdampak non-DTKS atau masyarakat yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar DTKS. Kelompok kedua ini terbagi lagi menjadi dua golongan, yakni ber-KTP Bodebek dan perantau.
"Kepada perantau di lima wilayah jangan khwatir, akan dibantu Provinsi Jabar dan pemerintah lima wilayah, dipersamakan haknya. Selama butuh bantuan, kami akan bantu," tegasnya.
Oleh karenanya, Kang Emil mengimbau seluruh aparatur daerah, khususnya tingkat RT dan RW melakukan pendataan secara detail terhadap warga terdampak di daerahnya masing-masing. Kang Emil kembali menekankan, selama tinggal dan bekerja di Bodebek, warga perantau yang terdampak harus terdaftar sebagai penerima bantuan.
Lihat Juga :