Atasi Debu Batu Bara di Marunda, Wagub DKI Minta PT KCN Segera Lakukan Perbaikan

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:19 WIB
loading...
Atasi Debu Batu Bara...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk segera melakukan perbaikan terhadap polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. PT KCN diberikan sanksi sebanyak 32 item oleh Pemprov DKI terkait pencemaran udara.

"Prinsipnya kami minta KCN sesegera mungkin sesuai batas waktu yang sudah ditentukan untuk melakukan perbaikan," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) pada Senin (22/3/2022).

Ariza mengatakan, PT KCN diberikan sanksi sebanyak 32 item. Setiap 14 hari PT KCN harus menunjukkan hasil melakukan perbaikan. Mulai dari membuat tanggul setinggi empat meter untuk mencegah debu batu bara, lalu menutup dengan terpal di bagian penimbunan batu bara.

"PT KCN harus segera memperbaiki di antaranya, membuat tanggul setinggi empat meter paling lama 60 hari. PT KCN memfungsikan daerah selatan untuk bongkar muat agar tidak ada pencemaran selama 14 hari, serta menutup terpal pada area penimbunan batu bara selama 14 hari," katanya. Baca: PT KCN Dipanggil Dinas LH DKI Terkait Sanksi Pencemaran Lingkungan di Marunda

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah memberikan surat teguran kepada PT KCN untuk segera memperbaiki pengelolaannya selama 60 sampai 90 hari."Tadi kami sudah mendapatkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup bahwa kami sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap PT KCN yang diberi waktu hingga 60 sampai 90 hari untuk memperbaiki pengelolaannya," kata Ariza.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved