Atasi Debu Batu Bara di Marunda, Wagub DKI Minta PT KCN Segera Lakukan Perbaikan

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:19 WIB
loading...
Atasi Debu Batu Bara...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk segera melakukan perbaikan terhadap polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. PT KCN diberikan sanksi sebanyak 32 item oleh Pemprov DKI terkait pencemaran udara.

"Prinsipnya kami minta KCN sesegera mungkin sesuai batas waktu yang sudah ditentukan untuk melakukan perbaikan," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) pada Senin (22/3/2022).

Ariza mengatakan, PT KCN diberikan sanksi sebanyak 32 item. Setiap 14 hari PT KCN harus menunjukkan hasil melakukan perbaikan. Mulai dari membuat tanggul setinggi empat meter untuk mencegah debu batu bara, lalu menutup dengan terpal di bagian penimbunan batu bara.

"PT KCN harus segera memperbaiki di antaranya, membuat tanggul setinggi empat meter paling lama 60 hari. PT KCN memfungsikan daerah selatan untuk bongkar muat agar tidak ada pencemaran selama 14 hari, serta menutup terpal pada area penimbunan batu bara selama 14 hari," katanya. Baca: PT KCN Dipanggil Dinas LH DKI Terkait Sanksi Pencemaran Lingkungan di Marunda

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah memberikan surat teguran kepada PT KCN untuk segera memperbaiki pengelolaannya selama 60 sampai 90 hari."Tadi kami sudah mendapatkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup bahwa kami sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap PT KCN yang diberi waktu hingga 60 sampai 90 hari untuk memperbaiki pengelolaannya," kata Ariza.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved