Kajari Sinjai Beri Ceramah Umum di Depan Ratusan CPNS, Ini Pesannya...
Senin, 21 Maret 2022 - 20:03 WIB
loading...
Kajari Sinjai, Zulkarnaen, saat memberikan ceramah umum di depan ratusan CPNS Golongan III Angkatan II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Senin (21/3/2022). Foto: Dok Kejari Sinjai
A
A
A
SINJAI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai , Zulkarnaen, memberikan ceramah umum di hadapan 332 formasi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Senin (21/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Sinjai menyampaikan sejumlah pesan, utamanya terkait nilai-nilai dasar yang terkandung dalam aturan dan ketentuan dalam Undang undang Kepegawaian dan ASN.
Baca Juga: Satu Tahanan di Kejari Sinjai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kata Zulkarnaen, para CPNS wajib memahami nilai dasar yang terkandung dalam aturan tersebut. Dengan begitu, kelak dapat mengabdi kepada negara dan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang PNS.
“Saya sampaikan bahwa ASN penting memahami nilai-nilai dasar yang terkandung dalam aturan dan ketentuan dalam Undang undang kepegawaian dan ASN, serta memegang teguh prinsip-prinsip dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Zulkarnaen.
Baca Juga: Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Adapun prinsip dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menurut Zulkarnaen, antara lain akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, serta antikorupsi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir beberapa jajaran pejabat Pemkab Sinjai serta jajaran pejabat Kejari Sinjai .
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Sinjai menyampaikan sejumlah pesan, utamanya terkait nilai-nilai dasar yang terkandung dalam aturan dan ketentuan dalam Undang undang Kepegawaian dan ASN.
Baca Juga: Satu Tahanan di Kejari Sinjai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kata Zulkarnaen, para CPNS wajib memahami nilai dasar yang terkandung dalam aturan tersebut. Dengan begitu, kelak dapat mengabdi kepada negara dan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang PNS.
“Saya sampaikan bahwa ASN penting memahami nilai-nilai dasar yang terkandung dalam aturan dan ketentuan dalam Undang undang kepegawaian dan ASN, serta memegang teguh prinsip-prinsip dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Zulkarnaen.
Baca Juga: Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Adapun prinsip dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menurut Zulkarnaen, antara lain akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, serta antikorupsi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir beberapa jajaran pejabat Pemkab Sinjai serta jajaran pejabat Kejari Sinjai .
(tri)
Lihat Juga :