Kasus Pengeroyokan Sesama Siswa SMA di Minahasa Tenggara Berakhir Damai
Senin, 21 Maret 2022 - 18:10 WIB
loading...
Proses mediasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ahmad Muzaki, Kapolsek Tombatu Ipda Ronald Hinonaung, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Hukum Tua Setempat, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian. Foto: MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHAS TENGGARA - Kasus pengeroyokan sesama pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) , pada hari Jumat (18/3/2022) di depan gerbang salah satu sekolah, berakhir damai.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua belah pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tuanya masing-masing, sepakat untuk berdamai.
Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Brutal Siswa SMA di Minahasa Tenggara hingga Babak Belur
“Persoalan ini berakhir secara damai setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Tombatu, pada hari Senin (21/3/2022) melalui mediasi yang disepakati bersama untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
Proses mediasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ahmad Muzaki, Kapolsek Tombatu Ipda Ronald Hinonaung, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Hukum Tua Setempat, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua belah pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tuanya masing-masing, sepakat untuk berdamai.
Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Brutal Siswa SMA di Minahasa Tenggara hingga Babak Belur
“Persoalan ini berakhir secara damai setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Tombatu, pada hari Senin (21/3/2022) melalui mediasi yang disepakati bersama untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
Proses mediasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ahmad Muzaki, Kapolsek Tombatu Ipda Ronald Hinonaung, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Hukum Tua Setempat, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian.
Lihat Juga :