Ciduk 6 Maling Motor, Polisi Sita 19 Ranmor di Tangsel

Senin, 21 Maret 2022 - 16:20 WIB
loading...
Ciduk 6 Maling Motor,...
Polres Tangsel membekuk enam pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah Tangerang, Banten.Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polres Tangsel membekuk enam pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah Tangerang, Banten. Sebanyak 19 unit sepeda motor disita dari tangan para pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, enam tersangka yang diamankan yakni AP Alias A (26), MN (30), DS (26), V (27), S alias T (49), dan S alias H (32).

"AP perannya adalah sebagai pemetik. MN perannya joki, DS penadah, V alias H penadah, S alias T penadah, S alias H penadah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Zulpan menuturkan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari laporan korban bernama Nurul Fitriyanti, warga Kelapa Dua, Tangerang. Korban kehilangan sepeda motornya pada Senin, 7 Maret 2020 lalu.

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka A pada Rabu, 16 Maret 2022 di Pandeglang, Banten. Polisi menangkap lima pelaku lainnya, termasuk penadah hasil curian.

Dari pengungkapan tersebut polisi kemudian mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi pada pagi hari. Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Zulpan meminta masyarakat untuk mendatangi Polres Tangerang Selatan jika merasa kehilangan sepeda motor. Satreskrim akan mengembalikan motor yang diamankan dengan syarat memiliki bukti kuat.

"Siapa tahu itu kendaraan masyarakat dan sepanjang memiliki bukti kepemilikan nanti akan dikembalikan," kata Zulpan. Atas perbuatannya, para pelaku pencurian sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dnegan ancaman tujuh tahun penjara.

Sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan atau Pertolongan Jahat
sebagai Mata Pencaharian dengan hukuman empat tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Diimbau Hindari...
Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini pada Hari Buruh Besok
Jokowi Hari Ini ke Polda...
Jokowi Hari Ini ke Polda Metro Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
Buronan Pelaku Bakar...
Buronan Pelaku Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Riau, Ini Perannya
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Harap Peraih Indonesia's Beautiful Women 2025 Jadi Pelita bagi Sesama
Cerai dari Renata Kusmanto,...
Cerai dari Renata Kusmanto, Fachri Albar Wajib Nafkahi Anak Rp50 Juta Tiap Bulan
Profil Laksda TNI Hersan,...
Profil Laksda TNI Hersan, Mantan Ajudan Jokowi yang Geser Letjen Kunto Jadi Pangkogabwilhan I
Berita Terkini
Bentrokan di Kemang...
Bentrokan di Kemang Jaksel Pakai Senjata Api, Belasan Orang Diperiksa Polisi
4 menit yang lalu
Serahkan Bantuan Alat...
Serahkan Bantuan Alat Timbang, Anggota DPRD dari Perindo Marthen Adji Tingkatkan Layanan Posyandu di Sikka NTT
19 menit yang lalu
Dugaan Pencemaran Nama...
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Festival Solo Menari...
Festival Solo Menari 2025, Tumbuhkan Inovasi Seni Budaya dan Ekraf
2 jam yang lalu
2 Jenderal Polisi Pimpin...
2 Jenderal Polisi Pimpin Polda Jatim, Salah Satunya Pernah Dua Kali Jabat Kapolda
3 jam yang lalu
Menekraf Riefky Ingin...
Menekraf Riefky Ingin Jatim Bangun Kolaborasi Jadi Bisa Tingkatkan Ekraf
4 jam yang lalu
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved