Tak Pakai Masker, Wanita Muda di Kembangan Ogah Diberi Sanksi Menyapu
Selasa, 16 Juni 2020 - 22:33 WIB
loading...
Wanita muda pelanggar aturan PSBB namun juga ogah disanksi sosial seperti menyapu. Foto/Dok/Satpol PP Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Lantaran tertangkap tangan tak menggunakan masker saat berkeliaran di jalan, seorang wanita muda memilih jalani sanksi sosial menyapujalan di Loksem Pasar Aries, Kembangan, JakartaBarat, Selasa (16/6/2020). Namun, saat menyapu di sekitar lokasi, wanita ini terkesan jijik dan ogah menyapu jalanan. Ia juga enggan memegang serokan sampah dan menyapu.
Aksi wanita ini kemudian terekam dan tersebar di dunia maya. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, wanita itu terlihat memegang sapu menggunakan rompi oranye pelanggar psbb kecamatan kembangan. (Baca juga: Kasus COVID-19 Kota Bogor Bertambah 4 Orang, 3 di Antaranya Karyawan Mitra10 )
Sembari menyapu menggunakan sapu lidi, ia kemudian menahan sampah yang berserakan menggunakan sepatu slop. Kemudian saat memindahkan sampah ke pengki (serokan sampah). Ia lantas tak mau menggunakan tangan, ia kemudian memilih menggunakan sepatunya.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, wanita itu terciduk setelah pihak Satpol PP Kecamatan Kembangan merazia kawasan itu pagi tadi.
Razia sendiri merujuk Pergub No.51 Tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan Pelaksanaan dan Keputusan Gubernur No. 563 Tahun 2020 pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pembatasan sosial bersekala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.“Ada 11 yang kami ciduk saat razia di pasar,” kata Tamo saat dikonfirmasi.
Aksi wanita ini kemudian terekam dan tersebar di dunia maya. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, wanita itu terlihat memegang sapu menggunakan rompi oranye pelanggar psbb kecamatan kembangan. (Baca juga: Kasus COVID-19 Kota Bogor Bertambah 4 Orang, 3 di Antaranya Karyawan Mitra10 )
Sembari menyapu menggunakan sapu lidi, ia kemudian menahan sampah yang berserakan menggunakan sepatu slop. Kemudian saat memindahkan sampah ke pengki (serokan sampah). Ia lantas tak mau menggunakan tangan, ia kemudian memilih menggunakan sepatunya.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, wanita itu terciduk setelah pihak Satpol PP Kecamatan Kembangan merazia kawasan itu pagi tadi.
Razia sendiri merujuk Pergub No.51 Tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan Pelaksanaan dan Keputusan Gubernur No. 563 Tahun 2020 pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pembatasan sosial bersekala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.“Ada 11 yang kami ciduk saat razia di pasar,” kata Tamo saat dikonfirmasi.
Lihat Juga :