Jelang Ramadhan, Satpol PP DKI Gelar Apel Antisipasi Gangguang Tramtibum

Senin, 21 Maret 2022 - 13:39 WIB
loading...
Jelang Ramadhan, Satpol...
Menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Satpol PP DKI Jakarta menggelar Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan Tramtibum. Foto: MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan Tramtibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum). Apel yang dipimpin Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dilakukan di Silang Monas , Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).

Arifin mengatakan, beberapa fokus pengawasan perlu menjadi perhatian personel di lapangan selama bulan Ramadhan, salah satunya potensi munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di setiap sudut-sudut kota dan jalan-jalan umum. Baca juga: Simak! Perbedaan Kewenangan Satpol PP dan Polisi

“Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadhan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram. Kita lakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi PMKS berada. Kita edukasi, ingatkan, kemudian kita lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial,” terang Arifin dalam keterangannya.

Arifin menyebut, potensi pelanggaran dan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum seperti peredaran minuman keras beralkohol dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadhan. Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan.



Lebih lanjut, Arifin menuturkan tidak hanya mengerahkan jajarannya. Melainkan personel TNI-Polri juga terlibat.

"Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Tramtibum) agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah Ramadan. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran prokes di Jakarta juga tetap dilakukan," tuturnya.

Walaupun situasi penanganan pandemi Covid-19 sudah semakin membaik, bukan berarti mengabaikan prokes. Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam Perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Satpol PP.

“Cara bertindaknya pun tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Masyarakat kita harus terus menerus kita ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” tutupnya. Baca juga: RoboCop Tak Berdaya Diamankan Satpol PP Kota Depok
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Portugal Mentok, Ronaldo...
Portugal Mentok, Ronaldo Dicap Egois!
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved