Sempat Tertunda Akibat Pandemi, 30 Ribu Warga Jabar Antre Umrah ke Tanah Suci Mekkah
Senin, 21 Maret 2022 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
"Karenanya, para jamaah dan calon jamaah umrah menyambut baik pembukaan pintu umrah, termasuk pelonggaran pembatasan sosial hingga pencabutan tes PCR dan karantina," imbuhnya. Baca: Jadi Bandar Sabu, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi.
Ikbal menambahkan, Kanwil Kemenag Provinsi Jabar sendiri sudah melakukan uji coba pemberangkatan jamaah umrah sesuai protokol kesehatan, Januari 2022 lalu. Seiring pencabutan kebijakan tes PCR dan karantina, kata Ikbal, Pemerintah Indonesia pun akhirnya mengganti istilah karantina dengan peninjauan.
"Indonesia pun kini mengganti kebijakan karantina dengan istilah peninjauan yang hanya dilakukan selama sehari, baik saat akan berangkat maupun saat pulang ke Tanah Air. Namun, tes PCR masih diwajibkan," jelasnya. Baca Juga: Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung.
"Di Masjidil Haram dan Nabawi sudah tidak ada pembatasan lagi. Namun, kita arahkan agar para jamaah tetap mengutamakan kesehatan supaya ibadahnya lancar. Tetap melakukan protokol kesehatan semaksimal mungkin," pungkas Ikbal.
Ikbal menambahkan, Kanwil Kemenag Provinsi Jabar sendiri sudah melakukan uji coba pemberangkatan jamaah umrah sesuai protokol kesehatan, Januari 2022 lalu. Seiring pencabutan kebijakan tes PCR dan karantina, kata Ikbal, Pemerintah Indonesia pun akhirnya mengganti istilah karantina dengan peninjauan.
"Indonesia pun kini mengganti kebijakan karantina dengan istilah peninjauan yang hanya dilakukan selama sehari, baik saat akan berangkat maupun saat pulang ke Tanah Air. Namun, tes PCR masih diwajibkan," jelasnya. Baca Juga: Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung.
"Di Masjidil Haram dan Nabawi sudah tidak ada pembatasan lagi. Namun, kita arahkan agar para jamaah tetap mengutamakan kesehatan supaya ibadahnya lancar. Tetap melakukan protokol kesehatan semaksimal mungkin," pungkas Ikbal.
(nag)
Lihat Juga :