Gitaris Band Ternama Berinisial RS Ditangkap Usai Konsumsi Ganja
Minggu, 20 Maret 2022 - 20:23 WIB
loading...
Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. RS ditangkap usai mengonsumsi ganja, Sabtu (19/3/2022) malam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. RS ditangkap usai mengonsumsi ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba
"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022).
Selain RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AR. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Artis Ini Lolos Hukuman Penjara usai Ditangkap karena Narkoba
Mobri menyebutkan, gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu grup band dengan inisial G. RS diamankan di tempatnya bekerja di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," jelas Mobri.
Baca juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba
"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022).
Selain RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AR. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Artis Ini Lolos Hukuman Penjara usai Ditangkap karena Narkoba
Mobri menyebutkan, gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu grup band dengan inisial G. RS diamankan di tempatnya bekerja di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," jelas Mobri.
(thm)
Lihat Juga :