2 Polisi Penembak Anggota FPI Divonis Bebas, PA 212 Desak Munarman Juga Dibebaskan

Sabtu, 19 Maret 2022 - 10:29 WIB
loading...
2 Polisi Penembak Anggota...
Wasekjen PA 212 Habib Novel Bamukmin. Foto/Dok MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Majelis hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis bebas pada terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella di kasus Unlawful Killing Laskar FPI. Pihak PA 212 juga meminta Eks Sekum FPI, Munarman dibebaskan.

”Ina lillahi wa ina ilaihi rojiun telah mati keadilan yang selalu terulang dalm kasus kasus yang berkenaan terhadap kelompok kontra rezim saat ini, “ujar Wasekjen PA 212, Habib Novel Bamukmin pada wartawan, Sabtu (29/3/2022).

Menurut dia, wibawa penegakan hukum dinilai telah tercoreng dengan menggelar sidang yang diduga kuat adalah pengadilan dagelan. Baca juga: 2 Polisi Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Divonis Bebas



Penegakan hukum di kasus itu dinilai rekayasa belaka yang bisa menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa lantaran membiarkan pembunuhan putra-putra terbaik anak bangsa dibiarkan begitu saja.

Dia menilai, rezim ini telah memberikan contoh membunuh adalah hal yang biasa, bukan lagi sesuatu yang bisa diberikan sanksi hukuman terberat melalui kasus tersebut. Baca juga: Munarman Tak Bubarkan Baiat ISIS di Makassar, Ini Alasannya

Bahkan, pembunuhan tanpa keputusan pengadilan dinilai bisa dilakukan oknum aparat penegak hukum atas nama konstitusi. Dia menambahkan, pelaku pembunuhan mantan laskar FPI itu bisa diberikan vonis bebas, tentu orang tak bersalah pun harus dibebaskan pula.

”Bang Munarman harus segera dibebaskan karena bang munarman1 detik pun tidak boleh dipenjara karena saya menyakini Munarman adalah tidak bersalah, dan itu hanya rekayasa,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Rekomendasi
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Gazalba Saleh Divonis...
Gazalba Saleh Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved