Ingkar Jual Beli Sapi, Seorang Kades Ditangkap Polisi

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:12 WIB
loading...
Ingkar Jual Beli Sapi,...
Seorang kepala desa (kades) ditangkap Satreskrim Polres Ngawi karena dilaporkan melakukan tindak penipuan dalam transaksi jual beli sapi. Foto SINDOnews
A A A
NGAWI - Seorang kepala desa (kades) ditangkap Satreskrim Polres Ngawi karena dilaporkan melakukan tindak penipuan dalam transaksi jual beli sapi. Disinyalir perbuatan kades tersebut telah memakan banyak korban dengan hanya bermodal uang muka alias down payment (DP).

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, kepala desa bernama Eko Prasetyo asal Magetan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari dua orang korban asal Ngawi. Baca juga: Tunggu Surat Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kooperatif terkait Kasus Doni Salmanan



Modusnya, kepada pemilik sapi pelaku Eko membeli sapi dengan sejumlah uang muka dan akan melunasi pada waktu yang disepakati. "Namun, beberapa hari kemudian uang muka yang sudah diserahkan diminta kembali dengan dalih ada uang palsu di antara yang terselip dan akan diganti," ungkap I Wayan, Jumat (18/3/2022).

Selanjutnya, uang muka tersebut kemudian digunakan untuk membeli sapi dari korban lain dan menarik kembali uang mukadengan dalih yang sama. Setahun berlalu, Eko tidak kunjung melunasi pembayaran hingga dilaporkan pemilik sapi dan berujung penagkapan.

"Dari keterangan pelaku, sapi hasil pembelian kemudian dia jual untuk kebutuhan sehari hari. Perbuatan Eko dilakukan berulang-ulang, namun baru dua orang korban yang melapor," ujarnya. Baca juga: Masih Dibangun, Rumah di Alam Sutera Diduga Terkait Indra Kenz Disita

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved